Berita Populer di Manado: Kronologi Kecelakaan di Sindulang dan Karombasan, Oknum Polisi Tabrak Lari
Frandi Piring April 25, 2026 11:22 AM

Dua kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi belum lama ini menjadi perhatian publik.

Peristiwa terjadi kecelakaan di Karombasan, Kecamatan Wanea dan Sindulang, Kecamatan Tuminting dam memakan korban jiwa.

Saat ini dua kasus tersebut tengah diusut pihak kepolisian.

Kronologi lakalantas maut ini akhirnya terungkap.

Baca juga: Populer Manado: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Karombasan dan Boulevard II

Tabrak Lari di Sindulang

Kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (18/4/2026) pekan lalu.

Kejadian tersebut melibatkan oknum polisi berinisial MYD (22). 

Kasus tabrak lari tersebut menyebabkan pengendara motor alami luka berat dan satunya lagi meninggal dunia.

Kasus ini jadi sorotan lantaran ulah oknum polisi tersebut.

Parahnya lagi, bukannya bertanggung jawab, ia malah lari. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid membeber kronologis kejadian tersebut. 

Pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 05.00 Wita, YLR bersama J menaiki sepeda motor di Boulevard II. 

Keduanya membeli makanan di salah satu warung. 

Saat kembali mengaspal, tiba tiba sepeda motor keduanya ditabrak dari belakang oleh Toyota Avanza yang dikendarai MYD. 

"Keduanya jatuh, YLR alami luka dan J meninggal dunia," katanya dalam  dalam konferensi pers di 
kantor Polresta Manado, Jumat (24/4/2026). 

Dalam keadaan itu, sebagai abdi negara, mustinya ia segera melapor ke kantor polisi. 

Namun yang bersangkutan malah kabur. 

Tabrakan Maut di Karombasan

Kecelakaan tragis terjadi di Karombasan, Kecamatan Wanea pada Sabtu (18/4/2026) lalu.

Kronologi kejadian akhirnya dibeber oleh Polresta Manado saat press release, Jumat 24 April 2026.

Lokasi kejadian, tepatnya di depan Mapolsek Wanea, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, pada pukul 03.30 Wita.

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Hyundai DB 1329 L dan Toyota Calya DB 1813 LX.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan kejadian bermula saat kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan oleh BJS bersama lima penumpangnya bergerak dari arah Winangun menuju pusat kota. 

Saat di lokasi kejadian, kendaraan Hyundai yang dikemudikan oleh perempuan AEM mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. 

Setelah benturan, kendaraan Hyundai oleng dan menabrak pagar rumah warga.

“Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka, serta satu penumpang Toyota Calya berusia 5 bulan meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Irham Halid, press release

Irham menjelaskan setelah terjadi kecelakaan, pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap para korban.

“Langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah itu Kasat Lantas bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, pengemudi Hyundai ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irham.

Dia menambahkan dalam penanganan kasus ini tersebut, penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Manado telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Manado.

“Selain proses pidana, Polresta Manado juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Art/Fer)

Baca juga: Identitas Penumpang Motor Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Ditabrak Mobil Oknum Polisi di Manado

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.