- Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengomentari terkait sidang dakwaan kasus oknum TNI serang aktivis Andrie Yunus.
Mahfud mengatakan dalam sidang tersebut jika tidak logis bakal ketahuan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud pada Minggu (26/4).
Mahfud mengatakan proses peradilan terbuka untuk umum dan siapapun bisa melihat.
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Gita Irawan