TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Polsek Benai menggelar penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, empat unit rakit PETI jenis robin dimusnahkan.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Benai, IPDA Muhammad Ali Sodiq, bersama personel dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Patroli difokuskan di lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas PETI.
Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Dalam patroli tersebut, tim menemukan empat unit rakit PETI jenis robin yang berada di lokasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Kapolres Kuansing, keempat rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan oleh pelaku.
Selain melakukan penindakan, Polsek Benai juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
Warga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah.
“Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas ilegal, khususnya PETI, yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
IPDA Muhammad Ali Sodiq menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
"Jangan takut dan segan untuk memberikan informasi ke kami. Kami akan respon setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujarnya.