TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Polda Jawa Barat mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh elemen buruh dan masyarakat.
Kepolisian meminta massa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyusupan kelompok tertentu yang berniat memicu tindakan anarkis.
Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan penyampaian aspirasi para pekerja berjalan lancar tanpa terganggu oleh provokasi pihak ketiga yang dapat merugikan kepentingan umum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengawal jalannya demokrasi.
Namun, ia mengingatkan adanya risiko masuknya "penumpang gelap" dalam kerumunan massa besar.
Baca juga: Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Bantu Korban Luka saat Demo May Day, Berprestasi
"Dalam setiap kerumunan besar, terdapat risiko masuknya pihak ketiga yang tidak memiliki kaitan dengan kepentingan buruh, namun ingin menciptakan kerusuhan," ujar Hendra saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (26/4/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengawasan di berbagai titik strategis di wilayah Jawa Barat akan diperketat guna mengidentifikasi pergerakan mencurigakan sejak dini.
Pihak kepolisian mengimbau pimpinan serikat buruh dan koordinator aksi untuk lebih jeli dalam memantau barisan massa mereka masing-masing.
Koordinasi erat dengan aparat di lapangan menjadi kunci utama pencegahan konflik.
"Jika ditemukan individu yang mencoba memancing keributan atau merusak fasilitas publik, kami harap segera melapor kepada petugas. Tindakan preventif akan diambil secara cepat dan tepat," tegasnya.
Selain fokus pada pengamanan massa aksi, Polda Jabar juga memastikan aktivitas masyarakat luas tetap berjalan normal.
Skema pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara situasional.
"Kami siapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan parah di pusat kota. Hak buruh menyuarakan pendapat dan hak masyarakat beraktivitas harus berjalan selaras tanpa gesekan," kata Hendra.
Polda Jabar tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindakan anarkis selama peringatan May Day.
Kepolisian berharap momentum tahun ini menjadi ajang penyampaian aspirasi yang damai dan bermartabat. (*)