TRIBUNNEWS.COM - Gelombang massa mahasiswa mengepung kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Senin (27/4/2026) untuk menyuarakan tuntutan terkait status Papua yang dinilai berada dalam kondisi darurat militer dan kemanusiaan.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT itu memusatkan pergerakan massa dari sejumlah titik, yakni Waena, Perumnas, dan Padang Bulan.
Para demonstran berjalan kaki sambil membawa spanduk berisi kritik terhadap situasi keamanan serta aktivitas investasi di tanah Papua.
Akibat penumpukan massa di jalan utama, arus lalu lintas dari arah Waena menuju pusat Kota Jayapura mengalami kemacetan total.
Sejumlah kendaraan terpaksa tertahan karena ruas jalan dipadati peserta aksi.
Baca juga: Andrie Yunus Sebut Peristiwa Penyiraman Air Keras dan Demo Agustus Tanda Penguasa Takut Anak Muda
Ketegangan mulai terjadi di kawasan Waena, tepatnya di depan Mako Denzipur 10/KYD, saat aparat keamanan menghadang upaya longmarch mahasiswa. Negosiasi antara koordinator lapangan dan pihak kepolisian tidak mencapai kesepakatan, lantaran massa menolak untuk membubarkan diri.
Situasi kemudian memanas dan terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat. Untuk mengendalikan keadaan, petugas menembakkan gas air mata guna membubarkan kerumunan.
“Kami meminta massa membubarkan diri atau menggunakan kendaraan yang disiapkan, namun imbauan tidak diindahkan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Letusan gas air mata membuat massa kocar-kacir menyelamatkan diri ke permukiman warga dan jalan-jalan kecil di sekitar lokasi.
Dampaknya, aktivitas ekonomi di sepanjang Jalan Sosial Padang Bulan hingga Waena sempat lumpuh total karena para pedagang memilih menutup kios mereka.
Memasuki siang hari, situasi di Waena mulai berangsur kondusif. Angkutan umum kembali beroperasi secara terbatas, meskipun aparat keamanan masih disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah massa yang diamankan maupun adanya korban luka dalam insiden tersebut.
Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) resmi menetapkan Papua dalam status zona darurat militer dan kemanusiaan. Penetapan ini dilakukan menyusul krisis kemanusiaan yang semakin parah, dengan jumlah pengungsi sipil mencapai lebih dari 100 ribu jiwa.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menyebut eskalasi konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI telah meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Nduga, Yahukimo, Intan Jaya, Puncak, Maybrat, hingga Pegunungan Bintang. Kondisi ini membuat layanan pendidikan dan kesehatan lumpuh serta ekonomi warga terhenti.
“Situasi Papua hari ini sudah berada dalam kondisi darurat militer dan kemanusiaan,” tegas Ogram dalam jumpa pers hasil Rapat Pimpinan ke-VIII di Waena, Kota Jayapura, Jumat (24/4/2026).
KNPB mencatat sepanjang April terjadi rentetan kekerasan, mulai dari penangkapan sewenang-wenang di Yahukimo, penembakan warga di Dogiyai dan Tolikara, hingga tragedi berdarah di Kabupaten Puncak.
Merespons kondisi tersebut, KNPB mengeluarkan lima tuntutan utama: penghentian operasi militer, pembukaan akses internasional bagi jurnalis dan lembaga kemanusiaan, perlindungan pengungsi sesuai hukum humaniter, perundingan damai dengan mediasi pihak ketiga, serta penentuan nasib sendiri sebagai solusi politik.
KNPB menegaskan tanpa intervensi bantuan kemanusiaan yang netral, masyarakat sipil akan semakin rentan di tengah konflik berkepanjangan.