TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang warga yang sempat diamankan masyarakat karena dicurigai hendak mencuri sepeda motor di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, akhirnya dibebaskan.
Pria bernama Frenki Kasim, warga Desa Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo itu dijemput oleh pihak keluarga.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, saat dihubungi TribunGorontalo.com pada Senin (27/4/2026).
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 15.29 Wita.
Frenki Kasim sebelumnya diamankan warga setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Putra, insiden bermula saat dirinya melintas di depan rumah pemilik kendaraan di Dusun II, Desa Timuato.
Saat itu, saksi melihat Frenki berada di dekat sebuah sepeda motor jenis Jupiter dengan nomor polisi DN 4088 EG yang terparkir dalam kondisi stang terkunci.
Merasa curiga dengan tindakan tersebut, saksi langsung bertindak.
"Saksi langsung berteriak dan meminta bantuan masyarakat sekitar, karena Frenki Kasim di duga akan melarikan diri," tulis kronologi dalam laporan polisi.
Warga yang berkumpul kemudian mengamankan Frenki guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Baca juga: Profil Syam T Ase, Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Miliar
Namun, setelah diamankan, muncul informasi dari pihak keluarga mengenai kondisi kesehatan mental pria tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Frenki ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Yang bersangka mengalami gangguan jiwa dan menurut keterangan keluarganya pernah di rawat di RSJ," terangnya.
Selain itu, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Frenki menunjukkan perilaku yang tidak biasa dan sulit diajak berkomunikasi secara logis.
"Waktu anggota tanya-tanya juga bicara mutar-mutar," kata Wawan.
Sebelumnya, foto Frenki sempat beredar luas di media sosial setelah ia ditahan warga karena dugaan percobaan pencurian motor.
Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga mendatangi Polsek Telaga Biru untuk menjemput yang bersangkutan.
Proses penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Telaga Biru, IPDA Yersi Rachmat S Panu, bersama anggota piket. (*)