Tribunlampung.co.id, Malang - Dua karyawan sengaja membakar gudang rokok milik PT Gaganeswara di Kota Malang hingga menyebabkan kerugian Rp1 M.
Adapun lokasi gudang tersebut berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang.
Kebakaran melanda gudang saat kondisi kosong setelah karyawan pulang lebih awal pada Jumat, 24 April 2026.
Api cepat membesar karena banyaknya material mudah terbakar seperti kardus dan filter rokok.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Gudang Rokok Ludes Terbakar, Gagal Dipadamkan Gegara APAR Terkunci
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut.
“Laporan dilakukan saudara Febryadi Nugroho sehari setelah peristiwa kebakaran terjadi tepatnya pada Sabtu 25 April 2026,” ujarnya dikutip dari Kompas, Senin (27/4/2026).
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke dalam gudang sebelum kebakaran terjadi.
“Pada hari Jumat 24 April 2026 pukul 16.00 WIB, dua tersangka (terlihat) memasuki gudang dan melakukan pembakaran,” jelasnya.
Polisi sempat mencari pelaku di tempat kos di kawasan Bumiayu, namun tidak ditemukan.
Pencarian dilanjutkan hingga ke Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Petugas berhasil mengamankan di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pembakaran dilakukan untuk menutupi aksi penggelapan barang di dalam gudang.
Pelaku bersama empat rekannya diduga telah mengambil filter rokok sebelum kebakaran terjadi.
“Pelaku dan 4 temannya sengaja menciptakan kebakaran agar jumlah barang yang berkurang setelah diambil tidak diketahui oleh pemilik,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi hasil penjualan barang.