Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Upaya pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus diperkuat melalui kerja sama antara Lapas Kelas IIA Lombok Barat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat.
Melalui program pemutakhiran data kependudukan, para warga binaan kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses layanan publik, terutama BPJS Kesehatan.
Langkah strategis ini diawali dengan proses pengecekan, pemadanan, dan perekaman data kependudukan yang menyasar 451 warga binaan pada tahap awal.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala administrasi yang selama ini menghambat mereka dalam memperoleh jaminan kesehatan resmi dari pemerintah.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman, menjelaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama agar warga binaan dapat terdaftar dalam sistem layanan publik.
“Ini untuk mengecek dan memadankan data agar benar dan tepat, karena banyak warga binaan yang tidak mengetahui keberadaan dokumen adminduknya,” ucap Fathurrahman setelah dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan pencetakan ulang bagi KTP-el yang rusak atau hilang agar seluruh penghuni Lapas memiliki identitas yang valid.
“Tujuannya agar seluruh warga binaan memiliki data adminduk yang valid dan dapat mengakses layanan publik,” tegasnya.
Dampak positif dari integrasi data ini dirasakan langsung pada aspek layanan kesehatan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, mengungkapkan bahwa kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat krusial bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan medis.
“Dengan adanya NIK, warga binaan bisa mendapatkan layanan BPJS, sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan keluarga saat sakit,” ungkap M. Fadli.
Keberadaan BPJS ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan penanganan medis yang layak tanpa terkendala biaya.
Saat ini, Lapas Lombok Barat dihuni oleh 1.856 orang, di mana sekitar 30 persennya merupakan warga asli Lombok Barat.
Tantangan administrasi memang cukup tinggi mengingat setiap bulannya terdapat sekitar 50 warga binaan baru, yang hampir separuhnya mengalami kendala dokumen identitas.
Melalui kolaborasi rutin yang direncanakan minimal sebulan sekali ini, diharapkan seluruh hak-hak sipil dan hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara berkelanjutan melalui sistem data yang akurat.