Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Di tengah perbincangan mengenai kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di Lombok Tengah, praktik merangkap jabatan atau double job menjadi sorotan publik. Isu ini kian hangat menyusul kabar bahwa gaji pokok yang diterima nakes di wilayah tersebut saat ini hanya berkisar Rp200 ribu per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah, menegaskan bahwa tuntutan peran ganda bukanlah sesuatu yang tabu.
Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan idealnya memiliki kemampuan multitalenta, sehingga tidak hanya terpaku pada tugas klinis seperti menyuntik atau merawat pasien.
“Saya sendiri sebagai dokter, tugas saya tidak hanya menyuntik atau merawat pasien. Saya harus memiliki kemampuan manajerial, seperti saat memimpin rumah sakit atau sekarang saat memimpin Dinas Kesehatan,” ujar Mamang saat ditemui, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa penugasan tambahan bagi nakes diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan serta minat (passion) staf yang bersangkutan. Meski demikian, ia menekankan agar tugas tambahan tersebut tidak sampai mengesampingkan tanggung jawab utama nakes dalam pelayanan kesehatan.
Terkait kabar nakes yang hanya digaji Rp200 ribu, Mamang meminta agar narasi tersebut tidak dipandang secara sepihak.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan gaji pokok, namun nakes memiliki potensi pendapatan lain yang jika diakumulasikan akan menghasilkan Take Home Pay (THP) yang jauh lebih besar.
“Anda bilang gajinya hanya Rp200 ribu, tapi ada potensi pendapatan lain yang jika diakumulasi akan menjadi THP mereka,” jelasnya.
Pendapatan tambahan tersebut, lanjut Mamang, bersumber dari dana kapitasi, non-kapitasi, serta bantuan biaya operasional kesehatan (BOK) saat menjalankan program tertentu, seperti Posyandu atau pelayanan gizi.
Ia mengakui adanya ketimpangan pendapatan antar-Puskesmas karena sangat bergantung pada besarnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di masing-masing wilayah serta jumlah pembaginya.
Sebagai solusi jangka panjang agar pendapatan nakes lebih merata, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang remunerasi. Kebijakan ini menyusul transisi Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ini adalah jawaban untuk menyeimbangkan pendapatan nakes kita. Saat ini kita sedang menyiapkan Perkada remunerasi supaya pembagiannya lebih merata,” tandasnya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan insentif bagi para nakes di Lombok Tengah dapat diatur lebih adil dan seimbang antar-wilayah.