TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut delapan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2025.
Rekomendasi ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ, Muslimin T dari Fraksi Demokrat, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kendari, Selasa (28/4/2026).
Delapan poin rekomendasi itu mencakup sektor ekonomi, lingkungan hidup, perencanaan anggaran, pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur, hingga perhubungan.
Pada sektor ekonomi, DPRD menyoroti pertumbuhan ekonomi Kota Kendari yang mencapai 5,6 persen, namun dinilai belum mampu menekan angka pengangguran.
Selain itu, investasi juga mengalami penurunan hingga minus 19 persen sehingga pemerintah diminta membenahi birokrasi pada sektor tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga diminta agar mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, tidak hanya sebatas pemberian bantuan.
Di sektor lingkungan hidup, DPRD menilai persoalan sampah dan kualitas udara di Kota Lulo masih menjadi perhatian serius.
Baca juga: Usia Calon Murid SD di Kota Kendari Sultra Minimal 6 Tahun, Kurang Dari Itu Wajib Penuhi Persyaratan
"Regulasi pengelolaan sampah dan retribusinya harus segera dipertegas, pengawasan di lapangan juga wajib diperkuat," katanya.
Pada poin ketiga, dewan perwakilan rakyat daerah ini menilai perencanaan anggaran masih lemah dan belum sinkron.
Hal itu terlihat dari banyaknya program yang tidak mencapai target, serta ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat yang masih tinggi.
Di bidang pendidikan, DPRD meminta pemerintah untuk menyediakan beasiswa yang tepat sasaran guna menekan angka putus sekolah.
"Kesejahteraan tenaga pendidik wajib ditingkatkan, pengawasan pun harus diperketat," ujar Muslimin T.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan yang dinilai belum adil dan merata, terutama dalam pelayanan BPJS.
Dewan pun menyarankan agar tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dibenahi secara menyeluruh.
Baca juga: Setahun Kepemimpinan Wali Kota Kendari dan Wakilnya Siska-Sudirman, Stunting dan RTH Jadi PR
Permasalahan kawasan kumuh, rumah tidak layak huni, ketersediaan air bersih dan sanitasi, hingga banjir dan kerusakan lingkungan turut menjadi perhatian dalam rekomendasi itu.
"Program-program di sektor perumahan harus tepat sasaran, diprioritaskan, dan terintegrasi," jelas Sekretaris Komisi III DPRD Kendari itu.
Dari sisi infrastruktur, DPRD merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pola pembangunan jalan yang bersifat tambal sulam dan tidak berkelanjutan.
Penanganan banjir juga diminta menjadi prioritas melalui normalisasi sungai serta pembangunan sistem drainase yang terintegrasi.
Pada sektor perhubungan, DPRD menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang dinilai masih perlu ditertibkan.
Selain itu, penegakan aturan lalu lintas juga harus dilakukan secara konsisten.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahannya.
Namun demikian, dia mengakui kondisi keuangan daerah turut memengaruhi pelaksanaan program di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
"Pada prinsipnya kami terus menjalankan program ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut dia, kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan.
Dia mencontohkan, angka pengangguran di Kota Kendari sebenarnya sudah mulai ditekan oleh pemerintah kota.
Namun, pertambahan jumlah penduduk serta kendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang regulasinya berada di tingkat pusat turut memengaruhi laju investasi.
"Jadi memang butuh usaha antara pemerintah dengan DPRD agar program ini bisa sesuai harapan yang kita inginkan," jelasnya.
Kantor DPRD Kota Kendari terletak di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Berjarak 7 kilometer atau 14 menit dari Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)