PN Tais Lakukan Investigasi Dugaan Keterlibatan Hakim Rafid Ihsan Lubis di Kasus Daycare
Rita Lismini April 28, 2026 06:44 PM

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pengadilan Negeri (PN) Tais memastikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan salah satu hakimnya, Rafid Ihsan Lubis, dalam perkara penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Yayasan Daycare Little Arhesa, Kota Yogyakarta.

Langkah ini dilakukan meski yang bersangkutan telah menyampaikan surat pernyataan tertulis terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina dalam struktur yayasan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh PN Tais melalui Humas Alanda Fitra yang disampaikan oleh Juru Bicara PN Tais, Rohmat.

“PN Tais akan melakukan investigasi untuk memastikan terlibat atau tidaknya yang bersangkutan dalam perkara tersebut,” ujar Rohmat saat pres conference, Selasa siang (28/4/2026). 

Dijelaskan Rohmat, investigasi ini penting dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan.

Terlebih, Rafid Ihsan Lubis merupakan hakim aktif di PN Tais, sehingga setiap isu yang berkaitan dengannya turut menjadi perhatian publik.

“Walaupun yang bersangkutan sudah menyampaikan pernyataan tertulis, tetap akan kita dalami melalui investigasi untuk memastikan kebenarannya,” jelas Rohmat. 

Ia menambahkan, mencuatnya nama Rafid dalam kasus tersebut telah menjadi sorotan publik, sehingga PN Tais perlu bersikap transparan dan profesional dalam menyikapi persoalan ini.

“Karena ini sudah menjadi perhatian publik, tentu kita harus memastikan secara objektif dan profesional,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini PN Tais belum memberikan sanksi terhadap Rafid Ihsan Lubis. Yang bersangkutan juga masih menjalankan tugasnya sebagai hakim seperti biasa.

Rohmat menegaskan, secara kelembagaan, perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Yogyakarta tersebut merupakan persoalan pribadi Rafid dan tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai hakim di PN Tais.

“Untuk saat ini tidak ada sanksi, yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas. Karena perkara ini merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi PN Tais,” tegasnya.

PN Tais menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta hasil investigasi internal yang dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Kabupaten Seluma.

"Kami terus ikuti perkembangan perkara ini. Apapun nanti hasil investigasi, akan kami sampaikan ke publik," sampai Rohmat. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.