Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram meninjau langsung lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Ulee Paya, Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Senin (27/4/2026).
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan program penguatan ekonomi masyarakat pesisir berjalan sesuai rencana.
Syech Muharram menjelaskan lokasi pembangunan di Gampong Ulee Paya merupakan lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Karena itu, proses pengusulan program dilakukan langsung oleh pihak BPKS tanpa melalui tahapan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Untuk lokasi di Ulee Paya ini merupakan lahan BPKS, sehingga pengusulan program kampung nelayan dilakukan langsung oleh mereka.
Namun tentu kita tetap mendukung agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat nelayan setempat,” ujar Syech Muharram.
Baca juga: Wabup Aceh Besar Beri Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025
Ia menyebutkan, Pemkab Aceh Besar juga telah mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di tiga titik lainnya sebagai bagian dari pemerataan pembangunan kawasan pesisir.
“Tiga lokasi yang kita usulkan yakni di Gampong Leungah Kecamatan Seulimum, Gampong Layeun Kecamatan Leupung, dan Gampong Kareung Kecamatan Lhong.
Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Ir Makmun MT melalui Kabid Perikanan Tangkap Andri Afriwandi mengatakan, ketiga lokasi usulan Pemkab Aceh Besar tersebut telah melalui proses verifikasi kementerian terkait.
“Alhamdulillah lokasi yang diusulkan Pemkab Aceh Besar sudah diverifikasi kementerian. Kita berharap pembangunan dapat direalisasikan tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ungkap Andri.
Baca juga: Ribuan Warga Aceh Besar Ajukan Perubahan Desil DTSEN, Data Tak Sesuai dengan Kondisi di Lapangan
Menurutnya, Kampung Nelayan Merah Putih dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Kawasan itu tidak hanya menjadi tempat aktivitas nelayan, tetapi juga ruang pengembangan usaha masyarakat secara terarah.
Di dalam program tersebut, Koperasi Merah Putih akan berperan dalam pengelolaan hasil tangkapan nelayan, mulai dari pengumpulan hingga pemasaran agar lebih tertata dan bernilai ekonomi lebih baik.
“Dengan adanya Kampung Nelayan, hasil tangkapan tidak lagi dijual sendiri-sendiri, tetapi dikelola bersama supaya harga lebih baik dan ekonomi gampong ikut tumbuh,” pungkasnya.(*)
Baca juga: UPDATE Harga Emas di Aceh 28 April 2026: Semua Wilayah Terjun Bebas, Banda Aceh Anjlok Rp130 Ribu