TRIBUN-MEDAN.com - Penganiayaan terhadap anak di daycare terjadi di Banda Aceh. Polisi telah memeriksa pengasuh yang diduga melakukan kekerasan.
Kasus penyiksaan anak di daycare marak terjadi.
Setelah viral penyiksaan anak di daycare Jogja, kini penyiksaan terjadi di Aceh.
Polresta Banda Aceh mendalami penyiksaan anak di daycare Baby Preneur.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang saksi, baik dari pihak yayasan maupun pengasuh anak.
"Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh," kata Dizha, Selasa (28/4/2026) malam.
Baca juga: PENYIRAM Air Keras Andrie Yunus Disidang di Peradilan Militer, KontraS Ajukan Mosi Tidak Percaya
Baca juga: Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti
Dizha menyebutkan, pasca-viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan diduga oleh pengasuh tersebut, pihaknya juga langsung mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan.
"DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada 24 dan 27 April 2026," ujarnya.
Dizha mengungkapkan, sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi lebih lanjut di balik kejadian tersebut.
"Nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, mengaku pertama kali menerima informasi kejadian itu dari manajer daycare pada Senin (28/4/2026) sore.
"Saya mendapatkan informasi dari manajer kemarin sore. Setelah lihat video, saya langsung telepon tim untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan," kata Husaini.
Dari hasil pemeriksaan internal, pihaknya memastikan video tersebut benar terjadi di lingkungan daycare.
Husaini menyebut, satu orang pengasuh diduga sebagai pelaku utama, sementara dua lainnya dinilai melakukan pembiaran.
"Pelaku satu orang, tetapi yang dua lagi di samping membiarkan dan tidak melarang. Saya anggap itu pembiaran," ujarnya.
Atas temuan tersebut, pihak yayasan langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan tiga pengasuh secara tidak hormat.
Usai Dugaan Penganiayaan Keputusan itu diambil kurang dari satu jam setelah laporan diterima.
"Saya langsung mengambil keputusan memberhentikan secara tidak hormat tiga orang pengasuh," katanya.
Baca juga: Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti
Baca juga: TERNYATA Maruf Amin Pernah Marah Saat Rapat Perpres Miras, Minta Jokowi Jangan Teken, Dilihat Luhut
(*/tribun-medan.com)