Breaking News: 3 Saksi Beri Keterangan di Sidang Lanjutan Abdul Wahid, Pengunjung PN Pekanbaru Padat
Ariestia April 29, 2026 12:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sidang lanjutan kasus jatah preman di Dinas PU Provinsi Riau yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Eks Kadis PU Arief Setiawan dan Dani Nursalam Rabu (29/4/2026) menghadirkan tiga saksi.

Tiga saksi yang dihadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu di antaranya Sekretaris Dinas PU Ferry Yunanda, Kasi Pembangunan Dinas  PU Brantas Hartono dan Hendra Lesmana Satpam selaku Sopir Kadis PU.

Sebelum memberikan keterangan ketiga saksi ini mengucapkan sumpah di depan Hakim dan mendapatkan peringatan dari hakim agar memberikan keterangan yang sesuai fakta alias tidak berbohong dalam memberikan keterangan.

Baca juga: Ini Tanggapan JPU KPK Soal Abdul Wahid yang Selalu Beri Bantahan di Persidangan

Baca juga: JPU KPK Soroti Waktu Terbit Surat Edaran Antikorupsi yang Diteken Gubernur Riau Abdul Wahid

Sementara pantauan Tribunpekanbaru.com di ruang sidang terlihat pengunjung membludak, karena kehadiran saksi ini dianggap sangat penting untuk memberi keterangan dalam kasus ini.

Tidak hanya di dalam ruangan, namun di luar ruangan sidang juga terlihat banyak pendukung membludak sengaja hadir di PN Pekanbaru.

Apalagi nama Ferry Yunanda sering disebut memiliki peran penting dalam kasus OTT di Dinas PU tersebut, karena berperan sebagai pengumpul uang dari masing-masing kepala UPT.

Pengunjung yang berada di dalam ruangan sidang ini didominasi pendukung Abdul Wahid yang memberikan dukungan kepada Abdul Wahid.

Juru Bicara PKB Riau, Musliadi, mengatakan pihaknya berharap kesaksian Ferry Yunanda dapat menjelaskan persoalan yang sebenarnya sehingga masyarakat mengetahui duduk perkara kasus yang menyeret Abdul Wahid.

"Kami berharap fakta-fakta persidangan semakin terang. Kehadiran Feri Yunanda sangat penting karena namanya banyak disebut dalam sidang sebelumnya," ujar Musliadi.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Mus itu, PKB Riau bersama para pendukung Abdul Wahid akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga selesai.

Ia juga memastikan massa pendukung tetap akan hadir memadati kawasan Pengadilan Negeri Pekanbaru, meski saat ini tidak lagi disediakan layar besar di luar ruang sidang.

Sebelumnya, majelis hakim juga telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi lain, di antaranya dari UPT Jalan dan Jembatan serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam.keterangan saksi saksi sebelumnya menyebut, peran dari Ferry Yunanda sangat penting, karena mengumpulkan uang dari kepala UPT untuk diserahkan ke eks Kadis PU.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.