Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Pansus Pertambangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan PT Muzo dan PT Rasmamulia serta serikat nelayan Teluk Palu (SNTP).
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Rabu (29/4/2026).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pertambangan, Haekal Ishak, terungkap nama pemilik perusahaan dari PT Rasmamulia dan PT Muzo.
Perwakilan kedua Perusahaan, Salim mengatakan bahwa perusahaan tersebut milik bapak dari Wali Kota Palu.
"Pemiliknya Pak Haji Abdul Rasyid. Itu bapak dari Wali Kota Palu," kata Salim dalam RDP bersama DPRD Kota Palu.
Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan permintaan serikat nelayan Teluk Palu (SNTP) yang mempertanyakan tata kelola pertambangan di Kota Palu.
Para nelayan merasa mata pencaharian mereka terancam karena adanya adanya pembangunan Jetty.
Baca juga: Tim Pansus Pertambangan DPRD Palu RDP Bersama Serikat Nelayan dan Perusahaan Tambang di Palu Utara
Mereka juga merasa dampak dari aktivitas tambang di pesisir pantai di Palu Utara bakal menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merusak kesehatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pertambangan, Haekal Ishak yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Palu.
Ketua serikat Nelayan Teluk Palu, Ruhman mengatakan bahwa aktivitas dari perusahaan nantinya bakal berdampak kepada nelayan di Kelurahan Mamboro Barat.
Hal itu dikarenakan Kelurahan Mamboro Barat, Bersebelahan dengan Kelurahan Taipa.
Rapat tersebut berlangsung cukup lama hingga selesai sekitar pukul 17.40 Wita. (*)