Disperindagkop Rejang Lebong Awasi Distribusi Gas Melon Usai Harga LPG Non Subsidi Naik
Hendrik Budiman April 30, 2026 06:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi mulai terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kenaikan ini terjadi pada tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram yang mengalami penyesuaian harga cukup signifikan dari harga sebelumnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat. Pasalnya, masyarakat berpotensi beralih menggunakan LPG subsidi ukuran 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon.

Kenaikan Harga Picu Kekhawatiran Peralihan Konsumsi

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terkait distribusi LPG di wilayah tersebut.

Menurutnya, kenaikan harga LPG non subsidi berpotensi mendorong masyarakat yang sebelumnya menggunakan gas non subsidi untuk beralih ke gas melon.

Baca juga: Warga Keluhkan Marak Judi dan Narkoba, Kapolres Rejang Lebong Buka Suara

“Dengan adanya kenaikan ini, tentu dikhawatirkan terjadi peralihan konsumsi ke LPG 3 kilogram,”ungkap Anes saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Kamis (30/4/2026). 

Ia menjelaskan, jika kondisi tersebut tidak dikendalikan, maka dapat memicu potensi penyalahgunaan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jika tidak diawasi ketat, takutnya LPG subsidi salah penggunaan sehingga menjadi sulit didapatkan masyarakat yang memang membutuhkan,"lanjut Anes. 

Pengawasan Distribusi Akan Ditingkatkan

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindagkop-UKM Rejang Lebong akan meningkatkan pengawasan distribusi LPG di lapangan.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan para agen dan pangkalan LPG yang tersebar di wilayah Rejang Lebong.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan agen-agen LPG agar distribusinya sesuai dengan aturan,”jelasnya.

Gas Melon untuk Masyarakat Kecil

LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kecil.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang mampu tetap menggunakan LPG non subsidi, meskipun terjadi kenaikan harga.

Ini dilakukan demi menjaga ketersediaan gas melon bagi warga yang membutuhkan.

“Kami menekankan bahwa gas melon hanya untuk masyarakat kecil. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan,”tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami peruntukan LPG subsidi dan bersama-sama menjaga agar distribusinya tetap tepat sasaran di tengah kenaikan harga LPG non subsidi.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.