Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong
Reny Fitriani April 30, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Camat Tanjungkarang Pusat, Epri akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan penyerobotan tanah di Kelurahan Gotong Royong. 

Camat Epri mengatakan, pihak diinstruksikan oleh Wali Kota Eva Dwiana untuk mengundang warga Gotong Royong guna mencari serta menggali informasi apa yang diperlukan.

"Kalau langkah berikutnya kami akan berkoordinasi kepada aparatur terkait seperti kepolisian hingga laporan ke wali kota," kata Epri, saat diwawancarai di Kelurahan Gotong Royong, Kamis (30/4/2026). 

"Jika intimidasi yang diterima warga bahwa ada pihak berwajib dan terkait deliknya serta unsurnya itu nanti pihak kepolisian yang menentukannya," terusnya.

Kemudian terkait pasal-pasal yang disangkakan bahwa pihaknya mengimbau kepada warga untuk melaporkan apabila ada ancaman serta mengganggu kenyamanan pribadi.

Baca Juga: Warga Gotong Royong Ngadu ke Polresta Terkait Dugaan Intimidasi Penyerobotan Tanah

Sementara itu, Saadiah, warga Gotong Royong yang mendapatkan ancaman mengatakan, pihak yang diduga menyerobot tanahnya awalnya datang namun saat itu dirinya sedang tidak di rumah.

"Jadi cuma ada buyut saja, pada saat itu buyut itu sendirian di rumah," kata Saadiah. 

Ia menjelaskan bahwa mereka mengaku-ngaku cucu dari pemilik tanah. 

Warga lainnya yang menjadi korban intimidasi, Ibnu Rusdi mengatakan, pihak yang mengintimidasi itu bertemu dengan istrinya. 

"Mereka yang mengintimidasi kami langsung ngomong ke istri saya, tahu nggak ini tanah dan rumah ini punya keturunan H N," kata Ibnu.

"Saya tanya mana buktinya, mereka nunjukin surat Belanda mau saya foto tapi ditutup sama mereka," terusnya.

Hingga pihak tersebut mengklaim bahwa tanah Polresta Bandar Lampung milik H N.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.