TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Konflik keluarga berujung maut terjadi di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (28/4/26) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Korban diketahui berinisial HI (37), sementara pelaku adalah adik iparnya inisial BN (30).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi pertikaian antara korban dan pelaku yang diduga dipicu persoalan keluarga.
Situasi kemudian memuncak hingga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian leher.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah (Lamteng) bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Kapolsek Selagai Lingga Iptu Yudhi Chandra bersama anggota yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi serta melakukan olah TKP.
Selanjutnya, olah TKP dilakukan bersama Unit Inafis Polres Lampung Tengah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai kejadian, pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis laduk dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasi Humas AKP Yakub Samsudin menjelaskan,konflik tersebut dipicu persoalan rumah tangga.
“Pelaku tersulut emosi karena korban kerap memarahi istrinya yang merupakan kakak kandung pelaku, hingga akhirnya terjadi pertikaian yang berujung maut,” ujarnya, Rabu (29/4/26).
Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, anggota segera menuju TKP untuk mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku telah berada di Polres Lampung Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa situasi pasca kejadian terpantau aman dan kondusif.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif guna mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)