Suara Perempuan Minta MRP Jangan Diam Membisu Soal Kekerasan Militer
Marius Frisson Yewun April 30, 2026 07:29 PM

 

​Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok Suara Perempuan Papua Bersatu diterima oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, pada Kamis (30/4/2026).

​Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu, Iche Murib, dalam orasinya menyoroti sikap MRP yang dinilai diam membisu terhadap berbagai persoalan di Papua. Menurutnya, sebagai lembaga representasi orang Papua, khususnya Pokja Perempuan, MRP seharusnya lebih aktif menyuarakan isu-isu krusial terkait perempuan di Tanah Papua.

​Iche menegaskan bahwa konflik terus bergilir dari tahun 2018 hingga hari ini meliputi daerah seperti Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Timika, Lani Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, Dogiyai, Paniai dan Deiyai.

Sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat ini harus mendapatkan atensi penuh dari MRP di seluruh Tanah Papua.

Baca juga: Wabup Jayawijaya Ingatkan Dana Kampung untuk Bangun Gereja Bukan Makan Makan

​"MRP harus melihat kembali sejarah persoalan penembakan, penyiksaan, dan pengungsian yang terjadi akibat akar masalah sejarah dan status politik orang Papua yang belum tuntas," ujar Iche.

Iche menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tetaplah menjadi pemerintah induk. ​"Sekalipun Jakarta membagi wilayah Papua dengan pemekaran provinsi dan kabupaten, bagaimana pun sikap dan caranya, kami tetap memandang pemerintah Provinsi Papua sebagai pemerintah induk," tegasnya.

​Iche menekankan bahwa MRP sebagai produk Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) sebelum pemekaran, memiliki tanggung jawab moral. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal aspirasi ini hingga dibahas dalam sidang-sidang MRP dan diteruskan ke pemerintah provinsi hingga pusat.

"Kami akan kawal usai diterima oleh Pokja Perempuan. Ini tidak akan selesai dan putus di sini," jelasnya.

Baca juga: YPMAK Bentuk Pokja 2026 di Kampung Akar Guna Perkuat Ekonomi Berbasis Kerja

​Dampak Konflik dan Militerisme

​Sementara itu, perwakilan dari Pokja Perempuan MRP Papua, Sandra Mambrasar, mengakui bahwa perempuan Papua sangat terdampak oleh peristiwa kekerasan yang terus berlangsung.

​Aksi yang mengusung tema 'Perempuan Bangkit Lawan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Militerisme' ini juga secara spesifik menyoroti penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, yang sebelumnya telah mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak.

​"Sebagai perempuan Papua yang punya kepentingan di tanah ini, kami menerima aspirasi tersebut untuk dibawa ke lembaga MRP. Selanjutnya, kami akan meneruskannya ke lembaga-lembaga yang kompeten, termasuk kepada Presiden," ujar Sandra.

Baca juga: DLH Biak Numfor Siapkan 16 Sekolah Menuju Program Adiwiyata Nasional 2026

​Sandra mengakui bahwa berdasarkan laporan lembaga HAM dan gereja di Papua, pola kekerasan yang bernuansa militeristik masih terus terjadi dan perempuan kerap menjadi korban.

​"Anak muda juga menceritakan pola kekerasan yang sama. Ini yang akan kami urus agar keadilan dapat diberikan melalui jalur negara," tutupnya.

Terkait langkah selanjutnya, Sandra menyatakan akan membawa aspirasi ini ke dalam mekanisme internal lembaga, seperti rapat pleno, untuk menentukan tindakan konkret yang akan diambil.

Berikut sepuluh poin tuntutan Suara Perempuan Papua Bersatu;

Baca juga: IKT Jaring Figur Pemersatu di Tanah Rantau Biak Numfor Jelang Musda VI

1. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto segera tarik Militer Organik dan  Non Organik di seluruh tanah Papua.

2. Negara segera bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di tanah Papua sejak aneksasi 1961 sampai 2026.

3. Presiden Republik Indonesia selaku panglima tinggi TNI, segera mengakui TNI sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua.

4. Tangkap dan adili anggota TNI pelaku pengeboman rakyat sipil di Distrik  Kemburu, Kabupaten Puncak pada tanggal 14 April 2025. Yang terdiri dari korban meninggal dunia 15 orang dan 7 orang luka-luka.

5. Bebaskan seluruh Tahanan Politik Papua.

6. Tolak Pembangunan Bandara Antariska di Pulau Biak.

7. Tolak PSN di seluruh Indonesia dan Tanah Papua.

Baca juga: Anggota DPD RI Janji Perjuangkan Tambah Maskapai Atasi Keterbatasan Armada di Biak

8. Hentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.

9. TNI segera hentikan Teror, Intimidasi dan Tangkap Paksa di wilayah konflik; Maybrat, Tambrauw, Nduga, Intan Jaya, Puncak dan seluruh Tanah Papua.

10. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.