TRIBUN-MEDAN.COM – Dosen UGM yang jadi juga jadi penasihat Daycare Little Aresha belum jadi tersangka.
Adapun seorang dosen UGM yang namanya tercantum sebagai penasihat Daycare Little Aresha belum berstatus tersangka.
Kini sejumlah desakan untuk nonaktifkan profesinya sebagai dosen UGM pun bermunculan.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti yang meminta UGM untuk menonaktifkan dosen bernama Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti.
Menurut Esti, penonaktifan Cahyaningrum Dewojati dari dosen UGM cukup penting karena menjadi sebagai bentuk antisipasi dan tanggung jawab institusi pendidikan.
Terlebih kasus ini menyangkut kondisi anak-anak yang tak berdosa.
Baca juga: Sopir Ekspedisi dari Jakarta Diduga Dirampok di Medan, Disekap hingga Truk Disandera
“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan, kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti, dikutip dari Kompas.com Kamis (30/4/2026).
Keterlibatan dosen hingga hakim dalam kasus kekerasan di daycare ini harus ditanggapi serius.
Mereka yang lebih paham soal hukum harusnya bisa mencegah pelanggaran ini terjadi.
“Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami,” lanjutnya.
Tentu saja keterlibatan mereka yang paham hukum bisa mendapatkan hukuman lebih berat.
“Hukuman terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada masyarakat umum,” ungkap Esti.
Sebagai wakil rakyat, Esti mengaku sudah bertemu langsung dengan pihak korban.
Baca juga: TAK TERIMA Dipecat Gegara Absen 181 Hari, Guru Yogi Kritik Fasilitas Sekolah dan Absensi Manual
Demi mencarikan keadilan untuk korban, Esti pun berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan aparat kepolisian di Yogyakarta serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Ini sebuah kejadian yang memilukan karena korban anak-anak dan balita jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.
Esti yang sudah mendapat informasi mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan ini berharap para pelaku diberi hukuman tegas.
“Pelaku harus mendapat hukuman tegas agar ada efek jera,” pungkasnya.
Ia pun mendesak UGM untuk menonaktifkan Cahyaningrum Dewojati sebagai bentuk sanksi dan tanggung jawab jika memang benar terlibat dalam kasus ini.
Dalam struktur yayasan, posisi penasihat diisi oleh Cahyaningrum Dewojati. Identitasnya sebagai dosen UGM pun telah dikonfirmasi oleh pihak kampus, yang menyebut bahwa ia masih aktif mengajar hingga saat ini.
Menariknya, akun media sosial Instagram milik Cahyaningrum Dewojati kini tidak lagi dapat ditemukan, padahal sebelumnya ia diketahui cukup aktif.
Baca juga: Andre Taulany Kirim Gaji ART ke Erin, Tak Tahu Apakah Uang Ditahan Mantan Istri
Menanggapi keterlibatan nama dosennya, pihak UGM turut angkat bicara. Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.
"Kami juga menyampaikan empati yang tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta keluarga yang terdampak," ujar Juru Bicara Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Senin (27/04/2026).
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Cahyaningrum Dewojati di yayasan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili institusi.
"Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," kata dia.
Diketahui, dalam struktur yayasan tersebut, Cahyaningrum Dewojati menjabat sebagai penasihat bersama Rafid Ihsan Lubis sebagai Ketua Dewan Pembina dan Diyah Kusumastuti sebagai Ketua Yayasan.
*/tribun-medan.com