TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan membongkar hasil evaluasi kinerja Pemkab Pekalongan sepanjang tahun anggaran 2025 melalui penyampaian catatan strategis dan rekomendasi dalam rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruben R Prabu Faza dan dihadiri Plt Bupati Pekalongan Sukirman, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Ruben menjelaskan, penyampaian rekomendasi ini merupakan tindaklanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas DPRD.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis yang berisi evaluasi sekaligus arah perbaikan kebijakan.
Baca juga: Pekan Kebudayaan 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jadi Ruang Kreativitas dan Edukasi Pelajar
• SLI Kopi Jadi Solusi Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Petani di Kabupaten Pekalongan
"Rekomendasi ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir dalam penyampaiannya menegaskan sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama.
Peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan, penanganan stunting, serta kesiapsiagaan terhadap bencana menjadi fokus utama.
"Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berwawasan lingkungan dan mampu mendukung sektor unggulan daerah," katanya.
Di bidang ekonomi, DPRD mendorong penguatan sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata sebagai motor penggerak pertumbuhan daerah.
Upaya percepatan pengentasan kemiskinan juga dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital.
"Kami juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan daerah."
"Pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi penyerapan anggaran, percepatan perubahan APBD, hingga pemanfaatan kas daerah secara produktif menjadi poin krusial dalam rekomendasi tersebut."
"Langkah konkret diperlukan untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," tegas Abdul Munir.
Pihaknya berharap, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui program dan kebijakan yang tepat sasaran serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)