TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap kronologi kebakaran yang menghanguskan rumah, mobi, dan sepeda motor di Kabupaten Grobogan.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di sebuah rumah dan toko di Kelurahan Grobogan, pada Kamis (30/4/2026).
Si jago merah juga melalap satu mobil pikap dan dua motor.
Baca juga: Sinergi Unsoed Bersama Disperindag Jateng Cetak Santripreneur Tangguh Berbasis Potensi Lokal
Baca juga: BREAKING NEWS Tanggul Sungai Plumbon Jebol Sepanjang 50 Meter, Banjir Terjang Permukiman di Mangkang
Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto menyampaikan, seluruh dagangan berikut benda berharga ludes dilalap api.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta," kata Sunarto.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00.
Saat itu, korban meminta putranya yang sedang bermain ponsel di lantai dasar untuk naik ke lantai dua karena ada kendala koneksi WiFi.
Karena terburu-buru ponsel dan putung rokok diletakkan di bawah mobil pikap.
"Karena terburu-buru, saksi meletakkan ponsel dan puntung rokok yang masih menyala di bawah mobil pikap," ungkap Sunarto.
Nahas, tak berselang lama, pikap yang terparkir di lantai satu itu tiba-tiba terbakar.
Penghuni rumah dan warga sekitar sempat berupaya memadamkan api.
Namun api telanjur membesar dipicu tumpukan dagangan yang mudah terbakar seperti buku tulis, korek api gas, lem, dan tali rafia.
"Dugaan kelalaian akibat rokok yang masih menyala yang ditinggal begitu saja di dekat pikap," terang Sunarto.
Tiga unit kendaraan damkar kemudian diterjunkan ke lokasi.
"Beberapa jam api berhasil dijinakkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati," kata Sunarto. (*)
Sumber: kompas.com