84 PNS Pemprov Kaltara Dilantik, Gubernur Larang ASN Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja
Cornel Dimas Satrio April 30, 2026 10:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Paliwang mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait disiplin kerja. Ia memberikan peringatan keras terkait efektivitas jam kantor, dan melarang anak buahnya membuang waktu di warung kopi.

Pernyataan ini diungkapkan Zainal Paliwang saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 84 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (30/4/2026).

"Saya tidak mau lihat ada ASN di jam kantor ada di tempat ngopi nongkrong di warung-warung kopi. Setelah jam kerja silakan, tapi saat jam kerja harus fokus tugas," tegas Gubernur Kaltara, di Gedung Gadis, Jalan Bhayangkara Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Dari 84 PNS yang dilantik, ada 54 CPNS pengangkatan 100 persen formasi 2024, yang meliputi 26 jabatan pelaksana dan 28 jabatan fungsional.

Kemudian 18 PNS yang belum diambil sumpah, 2 formasi jabatan fungsional lulusan IPDN, serta 10 CPNS formasi jabatan fungsional tahun 2015 dan 2018.

"Ini awal tanggung jawab lebih besar. ASN harus memberi pelayanan terbaik dan berkontribusi bagi pembangunan daerah," tegas Gubernur.

ASN DILARANG NONGKRONG - Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat melantik 84 PNS Pemprov Kalimantan Utara, di gedung Gadis, Kamis (30/4/2026). Gubernur melarang ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
ASN DILARANG NONGKRONG - Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat melantik 84 PNS Pemprov Kalimantan Utara, di gedung Gadis, Kamis (30/4/2026). Gubernur melarang ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

Zainal juga menekankan pentingnya moralitas, integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam menjalankan tugas.

ASN diminta menerapkan nilai dasar seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Menurut Gubernur, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di Kaltara yang memiliki tantangan wilayah luas dan kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Zainal turut menyinggung proses pengangkatan CPNS menjadi PNS. Ia menjelaskan, CPNS formasi 2024 telah menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum akhirnya dilantik.

"Selama satu tahun masa percobaan, jika ada pelanggaran tentu tidak akan dilantik. Tapi alhamdulillah hari ini puluhan CPNS bisa diangkat menjadi PNS beserta jabatan fungsional," jelasnya.

Ia mengingatkan para ASN yang baru diangkat agar tidak mengalami penurunan kinerja setelah resmi menjadi PNS.

"Jangan saat CPNS kinerja bagus, setelah dilantik menjadi PNS justru menurun. Harusnya semakin meningkat karena statusnya sebagai pelayan masyarakat," ucap Zainal Paliwang.

(adv)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.