BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya laporan terkait dugaan ancaman terhadap Anggota DPR RI, Melati, Kamis (30/4/2026) sore.
“Iya benar, kami sudah konfirmasi dengan Siber Ditreskrimsus terkait anggota DPR RI Ibu Melati diancam adalah benar,” kata Kombes Pol Agus kepada Bangkapos.com.
Laporan tersebut disampaikan Melati melalui tim penasihat hukumnya yang mendatangi Mapolda Babel dengan membawa sejumlah bukti ancaman yang beredar di media sosial (medsos).
Agus menjelaskan, laporan itu dibuat oleh kuasa hukum Melati, Berry Aprido, yang melaporkan akun media sosial bernama @anoperki_sandra_kasman_chilid ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel.
"Melalui kuasa hukumnya, Berry Aprido melaporkan akun media sosial yang bernama Anoperki_ sandra_ kasman_ chilid. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Siber sekitar pukul 17.20 WIB," terangnya.
Meski demikian, identitas pemilik akun tersebut masih belum diketahui secara pasti dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang telah dilampirkan pelapor.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Melati, melalui tim penasihat hukumnya resmi melaporkan pemilik akun media sosial (medsos) @anoperki_sandra_kasman_chilid (ANOPERKI SANDRA) ke Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (30/4/2026) sore.
Laporan tersebut dilayangkan tim penasihat hukum Melati dari Kantor BAP LAW OFFICE, adanya ancaman pembunuhan terhadap Melati yang terjadi di Medsos Instagram dengan memposting foto Melati dan keluarga.
Baca juga: Breaking News: Anggota DPR RI Melati Erzaldi Diancam Dibunuh
Baca juga: Kapolda Babel Temui Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Dishub, Jalani Pemeriksaan
Caption kalimat ancaman seperti "INI DEMI ALLAH" "JIKA INI SEKELUARGA" "DIBUNUH" "INI AKU BAHAGIA" "DUNIA DAN AKHIRAT" dan juga salah satu postingan akun tersebut memposting foto Melati dengan kalimat foto "DEVIL" (EMOTIKOL IBLIS) "ROTEN" , "MELATI".
Atas kejadian tersebut Melati, mengalami kerugian moril serta kalimat lada postingan yang diupload oleh akun @anoperki_sandra_kasman_chilid (ANOPERKI SANDRA) telah merasa nama baiknya dicemarkan.
"Sore ini saya datang, mewakili Melati Erzali sebagai anggota DPR RI komisi IV untuk melaporkan pemilik akun medsos yang namanya anoperki_sandra_kasman_chilid (ANOPERKI SANDRA)," kata Berry Aprido Putra Martha.
"Yang mana, diduga pelaku ini ada kaitannya dengan pembakaran Dishub Provinsi Babel. Laporan kami ini terkait dengan pengancaman, yang dilakukan oleh akun ini terhadap bu Melati dan keluarga," ucapnya.
Bahkan kata Berry, pengancaman ini melalui medsos dan diduga pelaku pengancaman ini mengunggah foto kliennya dengan ancaman mau dibunuh.
"Kalau modus, sebenarnya bukan modus. Kami melihatnya, begini ini kan pengancamannya di medsos disertakan foto bu Melati dan sekeluarga. Namun karena ada kejadian ini, sangat mengkhawatirkan. Kalau dia sudah berani membakar Dishub, berarti kan dia berupaya melakukan hal-hal lain lebih jahat," tegasnya.
Maka dari itu, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kliennya langsung melaporkan ancamanb tersebut ke Polda untuk dilakukan tindak lanjut sesegera mungkin.
"Kami segera melapor demi keamanan bu Melati dan keluarga, kalau harapan yang pasti kita ingin penanganan perkara ini dilakukan cepat dan tepat karena ini kasusnya berkaitan dengan pengancaman dab keselamatan jiwa. Kami minta, perlindungan dari pihak Polda Babel," harapnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)