Guru Bantu Belum Terima Gaji, DPRD Riau Segera Gelar Hearing dengan Dinas Pendidikan
M Iqbal May 01, 2026 10:23 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keluhan para guru bantu yang belum menerima gaji dilaporkan ke Komisi V DPRD Riau. Laporan tersebut kini menjadi perhatian serius dewan dan akan segera ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama pihak terkait.

Komisi V DPRD Riau menyebut persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru bantu harus segera dicari jalan keluarnya. Sebab, para guru tersebut tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah-sekolah meski hak mereka belum diterima.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kosim mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari para guru bantu mengenai belum cairnya gaji yang seharusnya diterima.

Menurut Abdul Kosim, DPRD Riau dalam waktu dekat akan menjadwalkan hearing dengan menghadirkan para guru serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh.

"Kita akan jadwalkan hearing secepatnya, supaya bisa melihat seperti apa persoalan sebenarnya dan mencari solusi atas persoalan tersebut," ujar Abdul Kosim Jumat (1/6/2026).

Selain persoalan gaji guru bantu, Komisi V DPRD Riau juga menerima keluhan terkait status guru yang sebelumnya berada di bawah kewenangan provinsi, namun kini dialihkan kembali ke kabupaten dan kota.

Perubahan kewenangan itu disebut berdampak pada mekanisme penggajian, karena pembayaran honor maupun gaji harus kembali menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

Abdul Kosim menegaskan DPRD Riau akan merespons seluruh persoalan tersebut secara bersamaan. Ia berharap melalui hearing nanti dapat ditemukan solusi agar hak para guru terpenuhi dan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.