TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Sejumlah warga mengaku, menjadi korban setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan iming-iming bisa mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ASN tersebut berinisial T alias Bongol, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi.
T ini menjadi pihak yang menawarkan jasa tersebut sejak 2024. Dalam aksinya, ia menjanjikan dapat membantu meloloskan korban sebagai tenaga outsourcing.
Untuk itu, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih memperlancar proses penerimaan.
"Namun, setelah uang diberikan korban tidak pernah mendapatkan panggilan kerja. Mereka, bahkan harus menunggu berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun tanpa kepastian. Total kerugian yang dialami korban ditaksir, mencapai puluhan juta rupiah," katanya kepada Tribun Jateng, Jumat (01/05/2026).\
Pihak keluarga korban mengungkapkan, telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan. Bahkan, pada Maret 2024, terduga pelaku sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang korban.
Sayangnya, komitmen tersebut belum juga direalisasikan.
"Sudah ada pernyataan tertulis, tapi sampai sekarang belum ada pengembalian. Hanya janji yang terus diulang," ujar salah satu keluarga korban.
Upaya menemui pelaku juga telah dilakukan.
Diketahui, T kini telah berpindah tugas ke Kecamatan Karanganyar.
Bahkan, atasan pelaku disebut telah mengetahui persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian konkret.
"Belum ada kejelasan dari ASN tersebut, hanya janji bulan depan akan dilunasi. Sampai sekarang uang tidak dikembalikan," ucapnya.
Sebagai bentuk jaminan, korban sempat menerima satu unit sepeda motor dinas jenis Yamaha Jupiter berpelat merah dari pelaku.
"Namun, kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyusul adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bagian Umum," tambahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Tanto disebut kerap menjanjikan akan segera mengembalikan uang korban. Ia berdalih, dana yang diterima telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Berdasar data yang diterima Tribun Jateng, kasus ini diduga tidak hanya menimpa satu orang.
Beberapa warga dari berbagai wilayah turut menjadi korban, di antaranya dari Desa Wonorejo (Kecamatan Kajen), Kecamatan Bodeh, hingga wilayah Kabupaten Pemalang.