Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pabrik Minyak Goreng Bumi Merah Putih yang berada di Jalan H.A Wahid Nul RT 5 RW 1, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, disegel garis polisi.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, suasana pabrik minyak goreng Bumi Merah Putih itu tampak sepi.
Tidak seperti biasanya, di mana karyawan pabrik tampak sibuk menyiapkan minyak goreng untuk digunakan masyarakat.
Direktur rumah produksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP), Riswan, menegaskan bahwa penyegelan pabrik yang memproduksi minyak goreng merek BMP tidak berkaitan langsung dengan perusahaannya.
Menurut Riswan, pihak BMP hanya memiliki merek dagang, sedangkan proses produksi dilakukan oleh pihak ketiga melalui sistem maklon.
“Kalau kami ini usahanya maklon. Yang punya pabrik itu Pak Heru. Kami memesan minyak kepada beliau untuk diproduksi,” ungkap Riswan saat dihubungi TribunBengkulu.com di Bengkulu, Sabtu (2/5/2026).
Riswan menjelaskan bahwa dalam sistem tersebut BMP bertindak sebagai pemilik merek, sementara seluruh proses produksi dilakukan oleh pihak pabrik.
“Saya punya merek, mereka yang memproduksi. Jadi kebalikannya, kami beli produk yang diproduksi pihak pabrik dengan merek kami sendiri,” jelasnya.
Riswan menambahkan bahwa BMP memiliki izin merek dan hak kekayaan intelektual yang lengkap.
Namun, terkait izin operasional pabrik dan produksi lainnya merupakan tanggung jawab pihak pabrikan.
“Kalau izin merek BMP kami punya dan tidak ada masalah. Tetapi untuk izin lain di pabrik itu diurus oleh pihak pabrikan,” kata Riswan.
Riswan juga menyebut bahwa pabrik tersebut tidak hanya memproduksi minyak goreng merek BMP, melainkan juga berbagai merek lainnya.
“Di pabrik itu bukan hanya BMP, ada banyak merek lain yang diproduksi di sana,” papar Riswan.
Karena itu, menurutnya, apabila terdapat penyegelan atau persoalan hukum terkait lokasi produksi, maka hal tersebut menjadi urusan pihak kepolisian dengan pemilik pabrik.
“Kalau ada penyegelan dan lain-lain, itu antara pihak kepolisian dengan pihak pabrikan,” tuturnya.
Meski demikian, Riswan memastikan kondisi BMP saat ini tetap aman dan aktivitas produksi berjalan normal.
“BMP tetap berjalan normal, tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya juga belum mengetahui secara rinci alasan terjadinya penyegelan pabrik tersebut.
“Kami juga belum tahu pasti apa masalahnya. Mungkin yang lebih tepat menjelaskan itu pihak pabrikan,” tutup Riswan.
Sementara itu, TribunBengkulu.com masih mengonfirmasi ke pihak kepolisian terkait penyegelan pabrik tersebut.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini