TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari Suci Nyepi akan diusulkan menjadi warisan budaya tak benda dunia ke UNESCO.
Saat ini usulan tersebut telah dirapatkan oleh Pemprov Bali bersama beberapa lembaga seperti Prajaniti Hindu Indonesia Bali, PHDI Bali, Majelis Kebudayaan Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali, hingga Majelis Desa Adat Bali beberapa waktu lalu.
Terkait usulan tersebut, Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengaku mendukung langkah tersebut.
Walau pun demikian, Kenak berharap agar pengusulan dilakukan secara matang dan dengan mekanisme yang benar.
Baca juga: Penebasan Saat Nyepi di Seririt Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara, Sempat Dilerai Ibu
"Kami dari PHDI sudah diundang kemarin dan diwakili olah Pak Putu (Sekretaris PHDI Bali). Kami support dengan mekanisme yang benar," ungkap Kenak, Minggu, 3 Mei 2026.
Sembari proses ini berjalan, Kenak mengaku dari PHDI Bali akan melakukan rapat dengan Sabha Walaka hingga Sabha Pandita.
"Lembaga ini harus tahu tentang itu. Kemudian mendalami apa kelemahan dan kekurangannya," imbuhnya.
Kenak pun mengatakan proses pengusulan ini akan berlangsung lama.
Baca juga: Masuk Penyidikan, Polda Bali Dalami Motif Bule Swiss Yang Menghina Nyepi
Dan pengusulannya juga harus sesuai masukan dari tokoh-tokoh dan lembaga Hindu serta perlu dilakukan kajian.
"Harus ada masukan-masukan, perlu kajian juga agar jangan gegabah. Harus melalui prosesnya, jangan begitu ada usulan langsung diajukan," imbuhnya.
Agar jangan nantinya saat sudah diusulkan dan ditetapkan, Nyepi tersebut malah kehilangan esensinya. (*)