Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mendorong transformasi besar-besaran pada transportasi publik, khususnya angkutan kota (angkot), agar kembali diminati masyarakat.
Transportasi publik di Kota Malang harus memberikan kenyamanan dan keamanan.
Dua hal itu dinilai penting oleh Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Anas Mutaqin agar masyarakat mau berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Komisi C DPRD Kota Malang telah meminta Pemkot Malang melakukan transformasi layanan angkutan kota agar lebih menarik bagi masyarakat, baik dari sisi kenyamanan maupun sistem pembayaran.
“Yang dinilai masyarakat itu pelayanan. Kalau sepadan (worth it), efektif dan efisien, masyarakat pasti beralih ke transportasi publik,” kata Anas, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Feeder Trans Jatim di Kota Malang Masih Wacana, Organda Minta Pemkot Segera Bertidak
Ia menegaskan, tanpa adaptasi, angkutan kota akan semakin tertinggal di tengah persaingan dengan transportasi daring dan kendaraan pribadi.
Saat ini, Komisi C DPRD Kota Malang terus memberikan masukan kepada Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan untuk operasional integrasi kendaraan angkutan penumpang atau feeder. Program ini ditargetkan mulai dieksekusi pada 2026 setelah alokasi anggaran disiapkan.
Anas mengatakan, kendaraan feeder merupakan angkutan kota yang selama ini telah beroperasi. Program tersebut merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali angkutan kota (angkot) yang selama ini mulai ditinggalkan masyarakat.
“Program ini sudah kita rencanakan untuk dieksekusi tahun ini. Bahkan anggarannya sudah ada, sekitar Rp 2 miliar untuk subsidi angkutan sekolah yang juga bisa berfungsi sebagai feeder,” ujarnya.
Satu armada angkot menjalankan dua fungsi sekaligus.
“Bisa jalan bersama. Angkot bisa jadi angkutan pelajar sekaligus feeder. Bedanya, yang pelajar gratis, penumpang umum tetap bayar,” ujar Anas.
Baca juga: Kota Malang Segera Miliki Feeder Trans Jatim: Bisa Masuk Perumahan dan Terintegrasi Angkutan Pelajar
Menurutnya, sistem ini akan mengikuti skema Buy the Service (BTS), di mana pemerintah memberikan subsidi layanan tanpa harus memiliki armada. Untuk merealisasikan hal tersebut, Komisi C telah meminta agar Dinas Perhubungan memperbarui trayek.
Anas menilai, pembaruan trayek menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Pasalnya, jalur angkot yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kota.
“Trayek kita itu jalur lama puluhan tahun, sementara kota berkembang. Harus ada analisis ulang dan penyesuaian dengan jalur Trans Jatim,” tegasnya.
Perihal angkutan pelajar, Anas menjelaskan, skemanya akan memanfaatkan angkot yang disubsidi pemerintah sehingga siswa dapat menggunakan layanan secara gratis.
“Gratis untuk anak sekolah. Selama ini kan keterbatasan bus sekolah, maka kenapa tidak memberdayakan angkutan kota,” katanya.
Namun, pelaksanaan program ini masih menunggu sinkronisasi regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar penyaluran subsidi.
“Anggaran tidak bisa langsung ke sopir, harus melalui paguyuban atau koperasi. Itu yang sedang digarap secara administratif,” jelasnya.
Meski demikian, Anas mengakui program ini masih tahap awal dan akan dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Yang penting bisa jalan dulu dengan kuota tertentu. Nanti kita lihat praktiknya, baru dievaluasi dan dikembangkan,” pungkasnya.
Dengan skema ini, DPRD Kota Malang cukup optimis bahwa masyarakat Kota Malang mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.