WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar pabrik pembuatan vape mengandung narkotika di sebuah kamar kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial S (38) diringkus saat meracik cartridge berisi etomidate.
Penggerebekan dilakukan Jumat (1/5/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB, usai polisi menerima laporan dari warga.
"Penggerebekan berawal dari laporan warga. Tim Unit 4 Subdit 1 langsung menyisir kamar kos di Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Senin (4/5/2026).
Dari lokasi, polisi menyita 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta 550 kemasan kosong dari berbagai merek.
Selain itu, ditemukan cairan yang diduga bahan baku pembuatan vape narkotika.
Baca juga: Ketika PPSU Gercep Bersihkan Gang di Senen, Sambut Pramono yang Mau Lewat
Pihaknya juga mengamankan sejumlah alat produksi, seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, dan alat suntik.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge.
“Barang bukti yang telah kami amankan yaitu berupa alat produksi yang terdiri dari Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin, kemudian ada juga juga 34 Cartidge siap edar, 49 Cartridge refil isi ulang," kata dia.
"Lalu 550 kemasan kosong dari berbagai merk, serta cairan Liquid yang berisikan Bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge,” sambungnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. (M31)