TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dinilai tak bisa dilepaskan dari penguatan perlindungan terhadap perempuan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Rano menegaskan bahwa perlindungan perempuan menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan kota global.
“Pembangunan kota global diukur dari kemampuan menjamin rasa aman dan kesetaraan,” kata Rano.
Ia mengungkapkan, perempuan hingga kini masih menghadapi berbagai kerentanan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun dampak perkembangan teknologi.
“Perempuan masih menghadapi kekerasan dan diskriminasi di berbagai ruang,” jelasnya.
Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat.
Pada 2023 tercatat sebanyak 1.682 korban, kemudian naik menjadi 2.041 korban pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 2.269 korban pada 2025.
Rano menekankan, Raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan perlindungan yang terpadu dan responsif terhadap kebutuhan korban.
“Layanan harus mudah diakses dan berpihak kepada korban,” katanya.
Ia berharap regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas perlindungan bagi perempuan di Jakarta, sehingga dapat segera disahkan.
“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam perlindungan perempuan di Jakarta,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai Raperda tersebut sangat penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Kebijakan ini harus menghadirkan sistem perlindungan yang terpadu dan mudah diakses,” ujar Ima.
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga harus mampu menjamin pemenuhan hak perempuan secara menyeluruh.
“Perempuan harus dapat hidup aman dan bermartabat,” tandasnya.