Tak Mau Damai, Istri Gugat Cerai Dosen Usai Digerebek Bersama Mahasiswi, DK Singgung Cinta
Tommy Kurniawan May 04, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dosen di Kota Jambi berujung pada gugatan cerai yang diajukan oleh sang istri.

Sosok dosen berinisial DK itu sebelumnya digerebek saat berada di sebuah kamar kos bersama seorang perempuan yang diduga mahasiswi di kawasan Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (2/5/2026) malam.

Diketahui, DK merupakan seorang wakil dekan di salah satu fakultas.

Peristiwa penggerebekan itu bermula dari kecurigaan istri sah DK yang kemudian menelusuri keberadaan suaminya hingga mendatangi lokasi kos.

Saat pintu kamar dibuka, DK ditemukan berada di dalam bersama seorang perempuan, yang memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar.

Istri DK bersama anggota keluarganya juga berada di lokasi dan menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Tak lama berselang, suasana di sekitar tempat kejadian menjadi ramai oleh warga yang berdatangan.

Selanjutnya, DK bersama perempuan yang berada di dalam kamar tersebut dibawa ke Polsek Telanaipura untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Bansos BPNT-PKH Tahap 2 Sudah Ditransfer, 7 Juta KPM Kebagian, Jambi Masih Proses

Baca juga: Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kamar Kos Taman Sari Digerebek Polisi

Pihak istri DK pun memilih tetap melanjutkan laporan hukum pasca peristiwa tersebut.

Bahkan, istri DK yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengajukan permohonan cerai ke instansi terkait.

Kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menegaskan bahwa kliennya tidak membuka ruang untuk perdamaian. “Laporan tetap berlanjut, tidak ada kata damai. Istrinya sudah mengajukan permohonan cerai ke dinas, karena istrinya PNS (ASN, red). Enggak ada kata damai sih dari istrinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com via WhatsApp, Senin (4/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat prosedur khusus dalam proses perceraian ASN, termasuk adanya pemanggilan dari dinas terkait terhadap kedua belah pihak.

Menurut informasi yang diterimanya, DK dijadwalkan menghadiri panggilan pada pagi hari, sementara istrinya dijadwalkan pada siang hari. “Infonya sih di pagi jam 8, istrinya jam 2 siang nanti (jadwal menghadiri panggilan, red). Iya (tertutup, red) karena dinas kan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Putra menyebut belum ada pertemuan antara kedua pihak setelah insiden penggerebekan tersebut.

Sementara itu, pihak DK melalui kuasa hukumnya, Muhamadiyah, menyampaikan bahwa kliennya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai.

Ia mengungkapkan bahwa DK menyesalkan situasi yang terjadi dan berharap rumah tangganya tetap bisa dipertahankan. “Pernikahan itu kan dilakukan atas dasar cinta, udah cukup lama kan. Kalau cinta itu kan tidak mungkin melihat orang yang dicintai menderita kan tidak mungkin,” katanya, Minggu (3/5/2026).

Terkait dugaan hubungan khusus antara DK dan perempuan yang berada di lokasi saat penggerebekan, pihaknya memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah pada laporan penggerebekan yang sedang diproses oleh pihak berwajib. “Kita hanya berfokus mengenai terkait laporan penggerebekan yang dilakukan tadi malam. Itu yang kita akan jawab karena itu laporannya. Kalau persoalan masa lalu kita enggak tahu itu, sejauh ini tidak ada hubungan,” ujarnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Elas Anta Dermawan, menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan upaya damai dengan mempertimbangkan kondisi keluarga, khususnya anak-anak.

Ia menilai aspek psikologis anak menjadi hal penting yang harus dijaga dalam situasi ini. “Mempertimbangkan hubungan pernikahan ini sudah cukup lama, kemudian ada anak yang psikologinya kita harus jaga dengan baik. Kalau tidak menemui titik damai tindakan kita seperti apa? Pada prinsipnya kita siap menghadapi proses hukum ini,” ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.