Kabar Gembira bagi Honorer di Kutim, Kadisdikbud Pastikan Tak Ada Pemberhentian Massal 2026
Amelia Mutia Rachmah May 04, 2026 06:11 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Nasib ribuan tenaga honorer atau guru non-ASN di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur kini mulai menemui titik terang.

Hal ini menyusul terbitnya regulasi terbaru yang memberikan kepastian masa kerja bagi para tenaga pendidik di bawah naungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2026, penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan negeri diakui secara resmi.

Langkah ini diambil untuk memberikan payung hukum bagi mereka yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah negeri.

Dalam aturan tersebut, tercantum bahwa penugasan tenaga guru non-ASN ini dilaksanakan hingga tanggal 31 Desember 2026.

Baca juga: Pataka Jadi Senjata Baru Kutim, Hubungkan Pekerja dan Lowongan dalam Satu Platform

Meski mencantumkan tenggat waktu, Mulyono meminta para tenaga honorer tidak perlu merasa gelisah atau menganggap ini sebagai akhir dari pengabdian mereka.

"Ini kan tidak ada bahasa istilahnya diberhentikan nah, biasanya sebelum Desember 2026, mungkin ada lagi kebijakan-kebijakan yang lain," ungkap Mulyono, Senin (4/5/2026).

Validasi Data dan Peluang PPPK

Lebih lanjut, pihak Disdikbud bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan validasi serta verifikasi data di lapangan.

Berdasarkan hasil kroscek, tercatat ada total 1.076 tenaga honorer yang terdiri dari guru dan tenaga administrasi di sekolah negeri se-Kutai Timur.

Dari ribuan data tersebut, ditemukan sekitar 200 orang yang tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena faktor posisi seperti tenaga kebersihan dan penjaga sekolah.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Pria di Sangatta Utara Kutim, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal

Sementara itu, terdapat 795 orang yang memiliki kualifikasi jabatan atau Anjab yang sesuai untuk diusulkan ke pusat.

"Dari analisis jabatan tadi yang kita bahas bersama, muncul lah angka terakhir itu ada 795 orang yang mempunyai Anjab. Ini hasil pembahasan yang lama, kami mengajukan kepada Bapak Bupati supaya bagaimana ini bisa diakomodir," jelasnya.

Keterbatasan Anggaran Daerah

Namun, Mulyono juga mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah melalui APBD Kutai Timur saat ini tengah mengalami penyesuaian.

Dari total yang diusulkan, untuk tahun ini baru sekitar 251 orang yang disetujui untuk diusulkan menjadi CPNS maupun P3K sesuai dengan perhitungan anggaran yang tersedia.

Terkait desakan para honorer yang sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi secara emosional, Mulyono menekankan pentingnya saling menghargai.

Baca juga: Kondisi Terkini Pasokan BBM di Teluk Pandan Kutim, Polisi Pantau Langsung ke SPBU

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memperjuangkan status para tenaga honorer agar memiliki masa depan yang lebih jelas.

"Seandainya kondisi APBD kita ini baik-baik saja, saya yakin semuanya akan disetujui. Cuma karena kemampuan daerah kita, jadi kita bersyukur tahun ini masih ada 200 lebih orang yang diusulkan," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.