Kabid RSUD Abunawas Kendari Surianty Ditunjuk Jadi Plt Camat Poasia, Gantikan Almarhum Aswan
Sitti Nurmalasari May 04, 2026 06:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Bidang (Kabid) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Surianty ditunjuk menjadi Plt Camat Poasia.

Penyerahan surat perintah itu diberikan langsung Wali Kota, Siska Karina Imran di ruangannya, Lantai 2 Kantor Balai Kota, Senin (4/5/2026).

Lokasinya terletak di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Provinsi Sultra.

Surianty menggantikan pejabat sebelumnya, almarhum Aswan yang meninggal dunia pada 23 April 2026 lalu.

Berdasarkan catatan TribunnewsSultra.com, Surianty dilantik Siska pada 27 September 2025 sebagai Kabid Pelayanan Penunjang RSUD Kendari.

Baca juga: Nama-nama Ketua RT dan RW di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, 976 Resmi Dikukuhkan Siska Karina Imran

Sementara almarhum Aswan dilantik sebagai Camat Poasia pada 5 Januari 2026 di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari.

Kini, Surianty memperoleh tugas tambahan dan diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai Camat.

Dia juga diberikan wewenang menggunakan anggaran serta barang di lingkup pemerintah kecamatan.

Siska berpesan agar program-program yang telah berjalan sebelumnya dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

"Terutama pelayanan publik dan kebersihan di wilayahnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Daftar Nama 121 Pejabat Pemerintah Kota Kendari Baru Dilantik Siska Karina Imran, Kabag hingga Lurah

Adapun masa jabatan pelaksana tugas ditetapkan paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode yang sama.

Dengan demikian, total masa jabatan Plt Camat Poasia maksimal enam bulan.

Penunjukan pelaksana tugas sendiri dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan definitif. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.