Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polisi mengungkap kronologi adanya dugaan peredaran uang palsu di Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, dugaan peredaran uang palsu di Cililin terjadi pada Sabtu (2/5/2026).
"Dari hasil penyelidikan ke TKP, kejadian hari Sabtu malam, bukan Minggu, anggota sudah cek ke lokasi," kata Gofur saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Gofur menjelaskan, dugaan adanya peredaran uang palsu itu terjadi di gerai penjual kartu seluler dan aksesoris ponsel di Jalan Radio, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB.
Malam itu, gerai milik Tahtan dan Ani Hadianti itu didatangi oleh konsumen yang hendak menambah saldo atau top up uang digital senilai Rp500 ribu.
"Pelaku ini mau top up dana, Rp500 ribu, transaksi berhasil, sudah masuk top up nya," jelas Gofur.
Usai transaksi berhasil, terduga pengedar uang palsu menyerahkan uang tunai kepada korban. Namun setelah dicek, ada 4 lembar uang tunai yang diserahkan pelaku ternyata palsu.
"Mereka menggunakan pecahan Rp50 ribu, dihitung sambil dicek, ternyata ada 4 lembar yang palsu," katanya.
Terjadi dialog antara pemilik gerai dan terduga pelaku terkait keaslian 4 lembar uang tersebut. Akhirnya, terduga pelaku mengembalikan uang digital senilai Rp200 ribu dan membawa 4 lembar uang palsu yang sebelumnya diberikan kepada pemilik gerai.
"Jadi dikembalikan top up dananya, Rp200 ribu, uang palsunya dibawa lagi, mereka langsung pergi, secara materi tidak ada kerugian sebetulnya," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Gofur, polisi terus melakukan pengambangan terdahap adanya dugaan peredaran uang palsu tersebut.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," tandasnya.