TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 korban luka kecelakaan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur masih mendapat perawatan, Senin (4/5/2026).
Adapun 84 korban luka telah kembali ke rumah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pemantauan kondisi pelanggan dilakukan berkala agar seluruh kebutuhan penanganan dapat terpenuhi.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ungkap Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, pada Senin.
KAI juga membuka layanan pengajuan klaim atau penggantian biaya bagi pelanggan yang menjalani perawatan secara mandiri.
Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi serta rincian biaya pengobatan, resume medis, dan salinan rekening.
Jika seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, proses klaim akan diproses bersama pihak asuransi dengan perkiraan waktu penyelesaian maksimal 21 hari kerja.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, layanan trauma healing tetap disediakan bagi pelanggan dan keluarga yang memerlukan.
Pengajuan dapat dilakukan melalui Posko Informasi di Bekasi Timur atau menghubungi call center 0812-9660-5747.
Pendampingan dapat diawali melalui layanan telemedicine dan dilanjutkan dengan pertemuan langsung sesuai kebutuhan.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut Bekasi: Pemeriksaan Manajemen Taksi Green SM Ditunda, Polisi Beri Penjelasan
Peristiwa bermula pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.47 WIB, ketika sebuah taksi listrik Green SM berhenti di jalur perlintasan Ampera sebelum tertemper KRL rute Kampung Bandan–Cikarang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menghantam rangkaian KRL yang masih berada di jalur tersebut.
Benturan keras itu menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan 91 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Sementara itu PT KAI memenuhi panggilan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, terkait penyelidikan kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4/2026).
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, membenarkan pihaknya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026).
"Sudah, sudah mulai ya. Kami mendukung upaya hukum, kami juga mendukung sekali upaya KNKT untuk mengungkap sebab-musabab dari kejadian ini," kata Bobby saat ditemui di stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin.
Bobby menjamin, KAI akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Namun saat ditanya terkait durasi pemeriksaan yang dijalaninya, Bobby mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Saya belum dikasih tahu," singkatnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, pada Senin (4/5/2026) hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai pihak Taxi Green SM hingga dinas terkait.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Budi, dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi tambahan dari pihaK KAI Daop 1 Jakarta.
“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kecelakaan tersebut.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 31 saksi, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu, petugas operasional PT KAI, hingga korban dan saksi di lokasi.
(Tribunnews.com/Gilang P, WartaKotalive.com/Rendy R)