Cheryl Darmadi Disebut di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dugaan Dana Rp455 Miliar Terungkap
M Zulkodri May 04, 2026 09:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, kembali mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Nama buronan Kejaksaan Agung RI, Cheryl Darmadi, mencuat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (4/5/2026).

Nama tersebut disebut dalam kesaksian salah satu terdakwa yang juga saksi, Candy alias Ken, yang mengungkap adanya rencana pemindahan dana dalam jumlah fantastis yang diduga menjadi pemicu rangkaian kejahatan tersebut.

Fakta Persidangan dan Dugaan Aliran Dana

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Ken mengaku mengetahui adanya rencana pemindahan dana dari rekening bank BUMN atas nama Cheryl Darmadi ke rekening lain yang telah disiapkan.

Nilai dana yang disebut tidak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah.

“(Uang yang mau dipindahkan) Rp455 miliar. Pernah ditunjukkan kepada saya, dari salah satu penghubung yang memberikan data,” ujar Ken di persidangan.

Ken menjelaskan, informasi tersebut ia peroleh dari seseorang yang menggunakan nama samaran “Dokter”, yang diklaim memiliki akses ke data rekening di sejumlah bank BUMN.

“Datanya saya dapatkan dari orang yang bernama Dokter. Dia memiliki data-data di semua bank BUMN. Saya juga pernah bertemu dengan dia,” lanjutnya.

Berbeda dari Isu Rekening Dormant

Keterangan ini sekaligus memunculkan perbedaan dengan narasi yang sebelumnya berkembang di publik.

Kasus ini sempat dikaitkan dengan pembobolan rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Namun, dalam kesaksiannya, Ken tidak menyebut rekening tersebut sebagai rekening tidak aktif, melainkan hanya menyampaikan adanya target pemindahan dana berdasarkan informasi yang diterimanya.

“Saya hanya dapat nama dan nominal saldo. Tidak ada nomor rekening yang dilampirkan,” katanya.

Kronologi Penculikan hingga Kematian Korban

Kasus ini bermula pada 20 Agustus 2025, saat korban Mohamad Ilham Pradipta mendatangi kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk bertemu seseorang.

Di area parkir, korban didatangi sejumlah pelaku dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan.

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa kabur.

Sehari kemudian, jasad korban ditemukan di wilayah Bekasi dalam kondisi tangan dan mata terikat, serta terdapat tanda-tanda kekerasan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat luka benda tumpul dan tekanan pada leher serta dada yang menyebabkan kematian.

PROFIL ILHAM PRADIPTA -- Muhammad Ilham Pradita Kepala Cabang Bank BUMN yang diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan. Semasa kuliah, ia pernah jadi penyiar radio.
PROFIL ILHAM PRADIPTA -- Muhammad Ilham Pradita Kepala Cabang Bank BUMN yang diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan. Semasa kuliah, ia pernah jadi penyiar radio. (Tangkapan layar Ig @hampradipta)

Jaringan Pelaku dan Peran Oknum

Dalam pengembangan kasus, aparat mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat, mulai dari perencana hingga pelaku lapangan.

Dari 12 saksi yang dihadirkan di persidangan, 11 di antaranya berstatus terdakwa di pengadilan negeri dalam perkara terkait.

Selain Candy alias Ken, saksi lain yang disebut memiliki peran penting adalah Dwi Hartono.

Tak hanya itu, tiga anggota TNI juga turut menjadi terdakwa, yakni:

  1. Serka M Nasir
  2. Kopda Feri Herianto
  3. Serka Frengky Yaru

Selain mereka, sejumlah pihak lain seperti sopir taksi online, sopir pribadi, hingga seorang guru juga turut diperiksa sebagai bagian dari rangkaian peristiwa.

Status dan Jejak Cheryl Darmadi

Cheryl Darmadi sendiri diketahui merupakan buronan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi PT Duta Palma Group.

Status daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya diumumkan sejak Agustus 2025. Hingga kini, proses penerbitan red notice melalui Interpol masih dalam tahap menunggu persetujuan.

Cheryl juga diketahui merupakan putri dari Surya Darmadi, yang telah divonis dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait lahan sawit di Riau.

Menunggu Fakta Baru di Persidangan

Kesaksian yang muncul dalam persidangan ini membuka babak baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik.

Meski demikian, seluruh keterangan yang disampaikan masih bersifat atributif berdasarkan kesaksian di bawah sumpah di pengadilan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi terbaru dari pihak Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai keterkaitan nama Cheryl Darmadi dalam perkara ini.

Majelis hakim diharapkan dapat menggali lebih dalam fakta-fakta yang ada guna mengungkap secara terang peran masing-masing pihak serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tribunnews.com/Bangkapos.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.