SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) secara resmi merekomendasikan langkah strategis besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus utama dalam perombakan ini, adalah dorongan untuk melakukan spin-off atau pemisahan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) agar berdiri menjadi BUMD mandiri yang mengelola sektor transportasi terpadu.
Langkah ini dinilai mendesak, mengingat potensi besar Jawa Timur di sektor jasa kepelabuhanan, logistik hingga transportasi massal modern seperti TransJatim, dan rencana pembangunan LRT Surabaya Raya.
Saat ini, PT DABN masih berstatus sebagai anak perusahaan dari PT Petrogas Jatim Utama (PJU), sebuah BUMD migas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, mengungkapkan bahwa rekomendasi ini didasarkan pada visi penciptaan ekosistem transportasi yang saling terhubung di bawah satu payung manajemen. Menurutnya, DABN tidak boleh hanya terpaku pada jasa pelabuhan saja.
"Rencana besarnya, DABN nantinya tidak hanya mengelola pelabuhan, tetapi memiliki sub-bisnis unit kereta api (LRT), sub-bisnis unit TransJatim, hingga pengelolaan Bandara Abdul Rachman Saleh di Malang. Jadi, orientasinya berubah menjadi BUMD Transportasi secara menyeluruh," ujar Yudha kepada SURYA.co.id saat dihubungi dari Surabaya, Senin (4/5/2026).
Ketua Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, keberadaan moda transportasi yang mulai masif di Jawa Timur memerlukan pengelolaan profesional yang independen, agar kontribusi labanya bisa langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui 'perantara' induk perusahaan.
Berdasarkan catatan Pansus BUMD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, posisi kelembagaan PT DABN saat ini dianggap berada di zona abu-abu. Meski memiliki aset strategis dan potensi pasar yang luas, DABN masih terganjal beberapa persoalan mendasar:
Pansus menilai, bahwa mempertahankan kondisi DABN saat ini justru berisiko tinggi. Ketidakjelasan arah pengembangan membuat potensi ekonomi dari sektor logistik dan konektivitas antarmoda hilang begitu saja.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan pihaknya telah menerima catatan rekomendasi tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses pembentukan BUMD baru tidak bisa dilakukan secara instan.
"Kami mencatat rekomendasi terkait spin-off DABN ini. Tetapi memang harus dilakukan secara bertahap dan wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk kajian mendalam mengenai kelayakan ekonomi dan hukumnya," tegas Adhy di sela-sela agenda paripurna.
Sebagai informasi, dalam dunia korporasi, spin-off adalah strategi pemisahan unit bisnis untuk membentuk entitas baru yang independen. Tujuannya, agar unit tersebut lebih lincah dalam mencari pendanaan luar (investasi), dan lebih fokus dalam pengembangan spesialisasi usahanya.
Ke depan, optimalisasi BUMD di Jawa Timur diharapkan tidak hanya mengejar setoran PAD, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efisien bagi masyarakat, khususnya dalam hal aksesibilitas transportasi umum di wilayah Surabaya Raya dan sekitarnya.