TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menjamin keberlanjutan pendidikan 252 santri Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, pasca-terungkapnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tersebut. Selain memfasilitasi kepindahan santri ke sejumlah sekolah rujukan, Kemenag juga berencana mencabut izin operasional (Ijop) pesantren yang berlokasi di Tlogosari, Tlogowungu tersebut.
Selain memfasilitasi kepindahan 252 santri ke sejumlah lembaga pendidikan, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) pesantren yang berlokasi di Tlogosari, Tlogowungu tersebut.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pendidikan tetap berjalan sembari proses hukum terduga pelaku ditangani kepolisian.
"Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Basnang melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan data Kemenag, dari total 252 santri, terdapat rincian jenjang pendidikan sebagai berikut:
Seluruh santri yang mukim telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026.
Basnang menambahkan bahwa pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi lokasi untuk memberikan pendampingan langsung.
Baca juga: Update Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Ungkap Pemiliknya Ketua Yayasan Berinisial DK
Tidak hanya santri, Kemenag juga menjamin nasib para staf pengajar.
"Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” tutur Basnang.
Berikut adalah enam lembaga pendidikan di Kabupaten Pati yang direkomendasikan sebagai tujuan kepindahan:
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari penghentian proses pendaftaran santri baru yang telah diberlakukan sebelumnya oleh Kemenag.