TRIBUNNEWS.COM - Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota TNI AL Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22).
Prajurit asal Bangkalan, Jawa Timur tersebut meninggal saat bertugas di Kapal Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada Minggu (26/4/2026).
Ghofirul dilantik sebagai TNI AL Tamtama di Surabaya, Jawa Timur pada Desember 2025.
Ia kemudian berdinas dengan penempatan Jakarta di KRI dr Radjiman Wedyodiningrat pada Februari 2026.
Hasil visum Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta menyatakan tak ada tanda kekerasan dan Ghofirul mengakhiri hidup di kamar.
Namun, pihak keluarga merasa janggal dengan kondisi jenazah saat dibawa ke rumah duka.
Ditemukan sejumlah luka lebam hingga darah sehingga keluarga meminta proses autopsi.
Baca juga: 5 Poin Klarifikasi Koarmada I TNI AL soal Kematian Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi yang Dinilai Janggal
Ayah Ghofirul, Mahbub Madani, menduga anaknya menjadi korban kekerasan selama bertugas di kapal.
Sebelum tewas, Ghofirul mengirim pesan berisi cerita selama masa orientasi dan permintaan untuk dipindah tugas ke Surabaya.
"Anak saya baru bisa istirahat pukul 02.00 WIB dini hari dan jam 03.00 WIB sudah dibangunkan lagi. Setiap hari seperti itu," ucapnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, Ghofirul menjadi sasaran kekerasan senior hingga mengeluh kesakitan.
"Anak saya mengaku dibantai bukan hanya satu orang tapi oleh puluhan orang," lanjutnya.
Baru dua bulan berdinas di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ghofirul curhat tidak kuat.
"Dia minta untuk pindah ke Surabaya. Tapi dia anak baru apa mungkin bisa pindah semudah itu, rasanya sulit. Kecuali ada hubungan dengan jendral mungkin bisa pindah. Kami hanya bisa menguatkan," tuturnya.
Baca juga: Satgas PKH & TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru, 16 WNA Diamankan
Agar kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas, pihak keluarga mengajukan autopsi.
"Kami akan mengajukan surat ke Koarmada ll di Surabaya agar dilakukan pembongkaran makam dan dilakukan autopsi agar tahu penyebab kematian korban," terangnya.
Jika tidak ditemukan tanda kekerasan, keluarga akan mengikhlaskan kematian Ghofirul.
"Tapi, kalau dari hasil autopsi ada tanda kekerasan maka harus diusut tuntas. Semua yang terlibat harus dihukum," tandasnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, mengatakan tak ada kekerasan dalam kematian Ghofirul Kasyfi.
Penyebab kematian prajurit berusia 22 tahun itu disebut karena gantung diri.
Selain itu, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak tindakan autopsi.
"Sedangkan luka lebam pada jenazah yang terlihat sesaat sebelum dimakamkan, adalah Livor Mortis dimana merupakan salah satu tanda pasti kematian yang disebabkan oleh berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah (eritrosit) mengendap ke bagian tubuh terendah akibat pengaruh gaya gravitasi," tuturnya, Senin (4/5/2026).
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ahmad)