Pendatang Baru Turun, Jumlah Warga Tinggalkan Jakarta Justru Melonjak hingga 2 Kali Lipat!
Rr Dewi Kartika H May 05, 2026 01:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Arus urbanisasi ke Jakarta usai Lebaran 2026 ini menunjukkan tren berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah pendatang baru yang masuk ke ibu kota justru menunjukkan angka penurunan, sementara warga yang pindah ke luar justru melonjak hampir dua kali lipat. 

Pendatang Baru Turun, Tak Sampai 13 Ribu Jiwa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat pada periode 25 Maret hingga 30 April 2026 sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru masuk ke ibu kota.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menyebut angka tersebut sesuai dengan tren penurunan dalam dua tahun terakhir.

“Data tersebut sesuai dengan prediksi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Tahun 2021 hingga 2023 jumlah pendatang pasca lebaran di atas 20.0000+ jiwa. Jumlah ini menurun pada tahun 2024 dan 2025 yaitu sejumlah 16.0000+ jiwa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (5/5/2026).

Warga Keluar Jakarta Capai 22 Ribu Jiwa

Menariknya, jumlah warga yang pindah keluar Jakarta justru jauh lebih tinggi dibandingkan pendatang baru.

Dukcapil mencatat sebanyak 22.617 jiwa keluar dari Jakarta pada periode yang sama. 

Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah pendatang yang masuk.

Menurut Denny, fenomena ini dipengaruhi program penataan dokumen kependudukan sesuai domisili.

“Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun masih menggunakan KTP-el Jakarta,” ujarnya.

“Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya,” sambungnya.

Fenomena Deurbanisasi Mulai Terlihat

Hal ini tidak serta-merta menunjukkan Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan adanya perubahan pola hunian dan aktivitas ekonomi.

Biaya hidup yang tinggi, isu kemacetan, polusi, hingga risiko banjir menjadi faktor pendorong warga memilih tinggal di kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Mayoritas warga yang pindah keluar berada di usia produktif dengan alasan utama terkait perumahan.

Penduduk Nonpermanen Juga Bertambah

Selain itu, Dukcapil juga mencatat adanya 5.499 jiwa penduduk nonpermanen, yakni warga ber-KTP luar Jakarta yang tinggal sementara di ibu kota.

Kehadiran kelompok ini menunjukkan mobilitas tinggi di kawasan Jabodetabek yang saling terhubung secara ekonomi dan transportasi.

Jakarta Menuju Konsep Aglomerasi

Denny menegaskan, fenomena ini sejalan dengan konsep kawasan aglomerasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili telah diatur dalam UU No.2 Tahun 2024 sebagai upaya dalam mengatasi masalah klasik di Jakarta yaitu perbedaan antara penduduk de jure (sesuai KTP) dan de facto (yang tinggal di lapangan). Meskipun secara administratif terpisah, wilayah-wilayah ini saling terhubung oleh mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur transportasi yang terintegrasi,” paparnya.

Dengan konsep ini, Jakarta diposisikan sebagai pusat ekonomi nasional dalam sistem kawasan Jabodetabek, dengan peran sebagai kota global yang didukung konektivitas wilayah penyangga. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.