- Sidang kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim bersama oditur militer mencecar tiga terdakwa yang merupakan anggota TNI.
Mereka di antaranya, Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.
Di penghujung sidang, Serka M Nasir menahan tangis saat menyampaikan pernyataan di oditur dan hakim