Tribunlampung.co.id, Jakarta – Pemerintah kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi pada Senin (4/5/2026).
Berikut daftar kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Adapun harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 19.400 menjadi Rp 19.900 per liter.
Dexlite dari Rp 23.600 menjadi Rp 26.000 per liter.
Sedangkan Pertamina Dex dari Rp 23.900 menjadi Rp 27.900 per liter.
Sementara itu, BBM nonsubsidi jenis Pertamax tetap di harga Rp 12.300 per liter.
BBM subsidi juga tidak mengalami kenaikan.
Pertalite tetap di harga Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter.
Ikuti Mekanisme Pasar
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyebut, penyesuaian harga mengikuti mekanisme pasar.
Perusahaan mengacu pada harga minyak mentah dunia, harga produk olahan internasional, serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Roberth menegaskan penetapan harga juga mempertimbangkan kondisi masyarakat dan daya beli.
"Sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM nonsubsidi, serta stabilitas nasional,” ujar Roberth, Selasa (5/4/2026).
Pertamina juga memperhitungkan kondisi sosial ekonomi dan stabilitas nasional. Penyesuaian dilakukan pada sebagian produk, sementara produk lain tetap dipertahankan.
BBM nonsubsidi ditujukan untuk segmen yang mengikuti harga pasar.
Perusahaan menjaga kebijakan harga tetap terukur dan selaras dengan kondisi masyarakat.
"Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah turut menjaga dan mewujudkan kondisi yang kondusif dengan penyesuaian harga yang tetap kompetitif dibanding badan usaha lain. Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Harus Direspons Hati-hati
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Erik Hermawan menyoroti kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 4 Mei 2026.
Erik berpendapat, kebijakan ini perlu direspons secara hati-hati dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Menurut Erik, pemerintah harus memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan," ujar Erik, Senin (4/5/2026).
Erik menegaskan, meskipun kenaikan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik global, dampaknya terhadap sektor riil tidak boleh diabaikan.
Dia pun menyoroti potensi peningkatan biaya logistik dan transportasi, khususnya akibat kenaikan tajam pada BBM diesel nonsubsidi, yang dapat memicu tekanan inflasi dan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok.
"Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif," jelasnya.
Erik menyatakan, langkah yang perlu diambil antara lain memastikan subsidi tetap tepat sasaran, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM.
Dengan begitu, kata Erik, masyarakat dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Lebih jauh, Erik menekankan pentingnya percepatan transisi energi sebagai solusi jangka panjang.
Dia mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
"Evaluasi kebijakan energi harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data agar mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Erik. (kompas.com)