TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengerusakan warung kelontong di Jalan Kodam, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) itu melibatkan sejumlah oknum prajurit TNI Angkatan Darat.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pria merusak barang dagangan di warung Adi Jaya serta melakukan kekerasan terhadap seorang pria berbaju merah.
Kondisi warung pun mengalami kerusakan parah, dengan pecahan kaca etalase dan barang berserakan di lokasi.
Baca juga: Warga Minta Aksi Vandalisme dan Perusakan Daycare Little Aresha Dihentikan, Ini Alasannya
Ketua RT 09 RW 07 Sumur Batu, Bambang, mengungkapkan bahwa insiden diduga dipicu persoalan sepele terkait biaya administrasi pembayaran QRIS sebesar Rp1.000.
Cekcok antara pelaku dan pemilik warung kemudian memicu kedatangan rekan-rekan pelaku hingga berujung aksi perusakan.
“Informasinya pelaku habis belanja rokok, lalu tidak terima ada biaya admin QRIS. Dari situ terjadi keributan,” ujar Bambang.
Akibat kejadian tersebut, pemilik warung sempat mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, kondisinya kini dilaporkan membaik dan telah diperbolehkan pulang.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, membenarkan bahwa pelaku merupakan prajurit TNI AD. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman yang berkembang menjadi konflik fisik.
Dalam kejadian tersebut, salah satu prajurit berinisial Sertu AW justru mengalami luka akibat penusukan oleh pemilik warung dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.
“Peristiwa ini merupakan rangkaian kejadian di lokasi yang situasinya sudah memanas,” kata Donny.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang beredar tanpa memahami konteks secara utuh.
TNI AD memastikan akan memproses prajurit yang terlibat sesuai aturan apabila terbukti melakukan pelanggaran, serta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendalaman kasus.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Sudah ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban, tidak ada tuntutan lanjutan,” ujar Bambang menambahkan.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah kembali kondusif, meski kasus tersebut masih menjadi perhatian publik.