Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (5/5). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Wapres kecam kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di ponpes Pati
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati dan memastikan proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual berjalan transparan dan berkeadilan.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Wapres Gibran dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
2. Nadiem Makarim mengeluh sakit, sidang kasus korupsi Chromebook ditunda
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda menjadi Rabu (6/5), karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim selaku terdakwa mengeluh sakit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Roy Riady mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan fisik pada Selasa pagi ini beserta hasil laboratorium, kondisi Nadiem berada dalam batas normal dan tidak ada demam.
Baca selengkapnya di sini.
3. Jimly ungkap arahan Prabowo evaluasi lembaga selain Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar reformasi tidak hanya dilakukan pada Polri, tetapi juga meliputi lembaga penegak hukum lainnya hingga kekuasaan kehakiman.
Jimly menjelaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang telah berjalan dalam kurun waktu reformasi selama lebih dari dua dekade.
Baca selengkapnya di sini.
4. Terima Green SM, Korlantas dorong kolaborasi peningkatan keselamatan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong kolaborasi dalam peningkatan keselamatan lalu lintas dan tata kelola transportasi saat menerima pihak manajemen taksi Green SM di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa.
Dikutip dari keterangan resmi, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan bahwa setiap peristiwa kecelakaan harus dilihat secara menyeluruh.
Baca selengkapnya di sini.
5. Polri tegaskan larangan personel "live streaming" saat bertugas
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan live streaming (siaran langsung) di media sosial saat sedang bertugas guna menjaga profesionalitas dan citra institusi di ruang publik.
"Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.





