Penutupan WPFD 2026 Lahirkan Deklarasi Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia
Marius Frisson Yewun May 06, 2026 09:29 AM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kota Jayapura, Provinsi Papua ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jayapura bertajuk 'Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil'. Proses pembacaan deklarasi berlangsung khidmat di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026) malam. 

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, turut dihadiri oleh insan pers, perwakilan media, pemerintah, masyarakat sipil dan hingga kalangan akademisi.

Dalam pembacaanya, deklrasi tersebut menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi ekosistem pers tanah air saat ini. Diantaranya, disrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi perusahaan platform teknologi yang menyebabkan hubungan asimetris dengan media, serta melemahnya model bisnis.

Baca juga: Gubernur Papua Tegaskan Pers Berkualitas Kunci Sukses Transformasi Papua Baru

Jurnalisme berkualitas serta profesionalisme jurnalis dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kebebasan pers keberlangsungan media, dan praktik gugatan hukum juga masih menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers, kerja jurnalistik dan menghambat membatasi partisipasi publik.

Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, politik dan keamanan.

Ketidaksetaraan gender dan keterbatasan akses perempuan dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi untuk memastikan pers yang inklusif dan adil.

Baca juga: Pemkab Biak Siapkan Retret Kepemimpinan Bagi 249 Kepala Kampung

Melalui deklrasi ini, semua pihak bersepakat dengan langkah konkret sebagai berikut; 

1. Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik untuk media nasional dan lokal, melalui antara lain implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2024.

2. Mendorong berbagai upaya peningkatan profesionalisme mewujudkan untuk jurnalisme berkualitas; sebagai pilar demokrasi.

3. Memastikan perlindungan dan menjamin keamanan wartawan di dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik; 

4. Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam distribusi, dan pengambilan media produksi, keputusan.

5. Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Mamberamo Tengah Papua Pegunungan, Tujuh Pelajar Dilaporkan Tertembak Aparat

Sasmito mengaskan bahwa deklarasi Jayapura bukan sekedar simnolis melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan, serta memastikan profesionalisme dan perlindungan wartawan. 

"Dengan demikian, pers dapat menjalankan perannya dalam sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia, yang sejalan dengan semangat global World Press Freedom Day 2026: Shaping a Future at Peace." (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.