PPIH Perkuat Program Pistuk di Makkah, Pastikan Bimbingan Ibadah Jamaah Tersampaikan hingga Kloter
Sakinah Sudin May 06, 2026 09:22 AM

Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-Timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus memperkuat program supervisi, visitasi, dan edukasi (Pistuk) sebagai upaya memastikan seluruh jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan bimbingan ibadah secara optimal.

Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Arief Budiman menjelaskan, Pistuk merupakan rangkaian pengawasan terhadap pelaksanaan program bimbingan ibadah yang dijalankan di tingkat sektor hingga kloter.

“Pistuk ini menjadi instrumen untuk memastikan program bimbingan ibadah yang dirancang di Daker benar-benar sampai kepada jamaah,” ujarnya.

Daker Makkah membawahi sekitar 10 sektor layanan, termasuk sektor khusus. 

Di setiap sektor terdapat pembimbing ibadah yang bertugas memastikan materi bimbingan tersampaikan secara merata.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Daker ke sektor, lalu ke kloter, guna memantau sejauh mana jamaah memahami materi ibadah, termasuk fikih haji, manajemen perjalanan, hingga kesiapan menghadapi puncak ibadah.

Tak hanya bimbingan ibadah, program ini juga mencakup edukasi kesehatan, layanan akomodasi, konsumsi, hingga perlindungan bagi jamaah lansia dan disabilitas.

“Tujuannya agar jamaah tidak hanya paham ibadah, tapi juga siap secara fisik, mental, dan logistik,” jelasnya.

Adaptasi Layanan di Hotel hingga Digital

Pelaksanaan bimbingan ibadah di Makkah menghadapi tantangan beragam, terutama keterbatasan fasilitas hotel yang berbeda-beda, seperti kapasitas mushola.

Namun, kondisi tersebut tidak menjadi hambatan. 

Petugas memanfaatkan berbagai metode agar materi tetap tersampaikan, termasuk melalui siaran daring (Zoom atau YouTube) bagi jamaah yang tidak bisa hadir langsung.

“Yang tidak hadir di mushola tetap bisa mengikuti melalui layanan digital dari kamar masing-masing,” katanya.

Materi bimbingan juga disusun berdasarkan kebutuhan waktu. 

Khusus untuk fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), penguatan materi dilakukan mendekati waktu pelaksanaan agar lebih mudah diingat jamaah.

Topik yang ditekankan meliputi tata cara ibadah, skema pergerakan jamaah, hingga kebijakan seperti nafar awal bagi jamaah gelombang pertama.

PPIH juga mengingatkan jamaah agar tidak melakukan ziarah ke luar Makkah yang berjarak jauh karena berpotensi menguras energi dan mengganggu konsentrasi menjelang wukuf.

“Ziarah jauh tidak dianjurkan karena dapat memengaruhi kondisi fisik jamaah. Fokus utama adalah persiapan menghadapi puncak ibadah,” tegasnya.

Ziarah di sekitar Makkah masih diperbolehkan dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi fisik jamaah.

Tarwiyah: Tidak Dianjurkan, Namun Tidak Dilarang

Terkait pelaksanaan Tarwiyah (perjalanan ke Mina pada 8 Zulhijjah), pemerintah tidak menganjurkan, namun juga tidak melarang.

Pelaksanaan Tarwiyah sepenuhnya menjadi tanggung jawab jamaah atau kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), termasuk aspek transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

“Pemerintah tidak mengatur teknis maupun biaya Tarwiyah. Semua diserahkan kepada KBIH atau jamaah yang memilih melaksanakannya,” jelasnya.

Namun demikian, jamaah yang mengikuti Tarwiyah wajib melapor kepada petugas sektor untuk memastikan keamanan dan pemantauan layanan tetap berjalan.

PPIH menegaskan, seluruh jamaah harus tetap mendapatkan jaminan layanan, termasuk bagi yang mengikuti Tarwiyah secara mandiri.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan konsumsi, tempat istirahat, hingga keamanan selama menjalankan ibadah.

Melalui penguatan program Pistuk, pemerintah berharap seluruh jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah secara mandiri, aman, dan sesuai tuntunan syariat.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan kualitas layanan haji tetap terjaga hingga puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (hasim arfah/mch 2026)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.