Imigrasi Sampit Resmikan 5 Desa Binaan di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan
Sri Mariati May 06, 2026 04:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SERUYAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit meresmikan lima desa binaan imigrasi di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan sebagai bentuk realisasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Seruyan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Seruyan, Muliadie, S.E., serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, A.Md.Im., S.H., M.H., dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Ronald,S.H.,M.A.P.Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Hanau, antara lain perwakilan Kepolisian Sektor Hanau dan Komando Rayon Militer 1015-11/Hanau.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suglan Noor, dan Camat Hanau, M. Abdi Radhiyanie, S.STP.

Lima desa yang diresmikan sebagai desa binaan imigrasi tersebut meliputi Desa Pembuang Hulu I, Desa Pembuang Hulu II, Desa Derangga, Desa Bahaur, dan Desa Parang Batang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para kepala desa dari masing-masing wilayah, yaitu Kepala Desa Pembuang HuluI Muhammad Firdaus, Penjabat Kepala Desa Pembuang Hulu II, Muhammad Saifullah, Kepala Desa Derangga Aliadim Jono, Kepala Desa Bahaur Abdu Rajak, serta Penjabat Kepala Desa Parang Batang, Mahmur Asikinnor.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyematan badge Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai simbol penguatan peran petugas dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum keimigrasian secara langsung kepada masyarakat desa

Dalam rangka mendekatkan layanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit juga menghadirkan layanan Eazy Passport, yaitu layanan jemput bola untuk pengurusan paspor secara kolektif yang dilaksanakan langsung di lokasi kegiatan

Kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi layanan paspor dan izin tinggal, edukasi mengenai Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas), serta sesi tanya jawab dan pembagian brosur kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan penanaman bibit kelapa hibrida sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Hanau.

Program desa binaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Imigrasi dan masyarakat, meningkatkan kesadaran terhadap TPPO dan TPPM, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal, transparan, dan responsif

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.