Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan Lepasliarkan Kucing Hutan Usai masuk Pemukiman Warga di Banjit
Endra Zulkarnain May 06, 2026 06:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Bhabikamtibmas Polsek Banjit, Polres Way Kanan melepasliarkan kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) yang sebelumnya merupakan serahan masyarakat.

Apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung ini tak lain untuk menjaga keberlanjutan satwa bagian dari warisan alam yang wajib dijaga.

Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Brigpol Dewa Gede Wipra dan Brigpol Fajar lalu membawa Kucing akar (Prionailurus bengalensis) ke hutan untuk bisa kembali ke habitat alaminya.

"Kami telah melepasliarkan satwa ke hutan konservasi di Kecamatan Banjit," kata Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar, Rabu (6/5/2026).

Brigpol Dewa Gede Wipra menjelaskan, warga menemukan kucing akar sedang berkeliaran di pemukiman, setelah berhasil ditangkap lalu diserahkan kepada bhabikamtibmas. 

Khawatir satwa tersebut akan mengganggu dan memangsa ternak warga ditambah satwa yang memang dilindungi dan harus ada izin khusus untuk memeliharanya,”jelas Dewa.

Karena populasi satwa dilindungi tersebut sudah sedikit, sehingga dilepaskan ke alam dengan tujuan untuk mempertahankan populasi agar terhindar dari kepunahan dan menjaga ekosistem alam.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.