Terbukti Ada Peredaran Nakroba dan LGBT, Operasional Hiburan Malam di Pekanbaru Ditutup
M Iqbal May 06, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Izin operasional tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru terancam dicabut. Apabila oknum pengelola terbukti ikut mengedarkan narkoba untuk pengunjung.

Satpol PP Kota Pekanbaru siap mengambil tindakan tegas ketika ada aktivitas LGBT di tempat hiburan malam. Aktivitas tersebut bukan cuma menganggu ketertiban umum tapi juga meresahkan.

"Kami siap mengambil tindakan tegas, apalagi memang ada rekomendasi untuk menutup hiburan malam itu," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru siap menutup tempat hiburan yang terbukti mengedarkan narkoba. Apalagi kepolisian sudah memberi rekomendasi atas tempat hiburan malam itu ditutup.

Pihaknya siap menindaklanjuti keputusan tim yustisi terkait penutupan tempat hiburan. Penutupan tersebut merupakan langkah tegas dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

"Apabila sudah ada rekomendasi ke DPMPTSP untuk menutup, kita siap menutup tempat hiburan itu," terangnya.

Dirinya mengingatkan pengelola untuk memantau operasional seluruh tempat hiburan malamnya. Mereka harus memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun aktivitas LGBT.

"Sekarang yang jadi persoalan bukan cuma narkoba, tapi LGBT," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.